SuaraSumut.id - Penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan bertambah menjadi 31 titik.
"Penyekatan ruas dilakukan dari pukul 07.00 WIB hingga 00.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (16/7/2021).
Hadi menjelaskan, tujuan penyekatan agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan tetap berada di rumah. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Adapun 31 titik tersebut yakni :
1. Jalan Seputaran Lapangan Merdeka
2. Jalan Zainul Airifin ke Sun Plaza
3. Jalan Dr Mansur
4. Jalan Setia Budi
5. Jalan Ringroad
Baca Juga: Tol Layang MBZ Ditutup Selama 16 - 22 Juli 2021
6. Jalan Kapten Muslim dari Setia Luhur sampai lampu merah
7. Jalan Amir Hamzah
8. Jalan Adam Malik
9. Jalan Pandu
10. Jalan Halat
11. Jalan HM Joni
Tag
Berita Terkait
-
Polda Tambah Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat, Warga DKI: Lengang Jalanan
-
Kapolri Tegaskan Penyekatan Jalan akan Diperketat pada Idul Adha 2021
-
Jerit Parbetor Saat Pemberlakuan PPKM Darurat di Medan: Streslah, Stres!
-
Tak Boleh Lewati Penyekatan PPKM Darurat, Ojol: Bawa Rp 50 Ribu Buat Dapur Susah Banget
-
Polda Sumut Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat di Medan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun