SuaraSumut.id - Pemerintah menerapkan permberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Hal ini dilakukan guna menekan atau mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting mendukung penerapan PPKM darurat tersebut. Namun demikian, ia meminta petugas di lapangan untuk mengedepankan langkah humanis dan tidak bersikap agoran kepada masyarakat.
"Marilan bertindak lebih bijaksana dalam menerapkan PPKM darurat ini, khususnya dalam menyikapi masyarakat yang masih membuka warung atau tempat berjualan sebagai mata pencarian," katanya, dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).
Baskami menyadari bahwa banyak warga khususnya para pedagang di sektor UMKM dan UKM yang terdampak karena pengunjung tidak bisa berlama-lama.
"Saya juga mendapati beberapa usaha toko buku juga terpaksa memakai metode take away. Di mana pengunjung harus antri menunggu di parkiran untuk mendapatkan yang dibutuhkan, khususnya buku untuk pegangan para siswa untuk belajar di rumah. Ribet, pasti namun inilah upaya menekan laju Covid-19," ujarnya.
Sesuai ketentuan PPKM darurat, warung tetap diperbolehkan beroperasi namun tidak menimbulkan kerumunan dan tidak menyediakan makan di tempat.
"Para pelaku usaha warung maupun usaha mikro lainnya, mereka tidak memiliki gaji bulanan. Melainkan mengandalkan pendapatan harian dari berjualan, karenanya tidak boleh ditutup begitu saja. Jika para pedagang melanggar, tindaklah secara aturan hukum yang sudah berlaku," ujarnya.
Terkait penutupan badan jalan, Baskami juga mengimbau untuk tidak dilakukan penyekatan yang malah menjadi pusat kemacetan.
"Kita urai saja arus lalu lintas sebagaimana biasa namun dibuat lebih tertib. sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang yang malah menciptakan kerumunan," tukasnya.
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI? Ini Cara Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3
Berita Terkait
-
Layani Tamu Pria Selama PPKM Darurat, Puluhan Terapis Wanita di Spa Ini Buka Tarif Khusus
-
Arogan saat Razia PPKM Darurat, Pejabat Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Kini Nganggur
-
Berikut Ini Daftar Bansos PPKM Darurat Senilai Rp 39,9 Triliun
-
Resmi! Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat
-
Ketua DPR: Solidaritas Rakyat Buktikan PPKM Darurat Mampu Tekan Laju Penularan Covid-19
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini