SuaraSumut.id - Pemerintah menerapkan permberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Hal ini dilakukan guna menekan atau mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting mendukung penerapan PPKM darurat tersebut. Namun demikian, ia meminta petugas di lapangan untuk mengedepankan langkah humanis dan tidak bersikap agoran kepada masyarakat.
"Marilan bertindak lebih bijaksana dalam menerapkan PPKM darurat ini, khususnya dalam menyikapi masyarakat yang masih membuka warung atau tempat berjualan sebagai mata pencarian," katanya, dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).
Baskami menyadari bahwa banyak warga khususnya para pedagang di sektor UMKM dan UKM yang terdampak karena pengunjung tidak bisa berlama-lama.
"Saya juga mendapati beberapa usaha toko buku juga terpaksa memakai metode take away. Di mana pengunjung harus antri menunggu di parkiran untuk mendapatkan yang dibutuhkan, khususnya buku untuk pegangan para siswa untuk belajar di rumah. Ribet, pasti namun inilah upaya menekan laju Covid-19," ujarnya.
Sesuai ketentuan PPKM darurat, warung tetap diperbolehkan beroperasi namun tidak menimbulkan kerumunan dan tidak menyediakan makan di tempat.
"Para pelaku usaha warung maupun usaha mikro lainnya, mereka tidak memiliki gaji bulanan. Melainkan mengandalkan pendapatan harian dari berjualan, karenanya tidak boleh ditutup begitu saja. Jika para pedagang melanggar, tindaklah secara aturan hukum yang sudah berlaku," ujarnya.
Terkait penutupan badan jalan, Baskami juga mengimbau untuk tidak dilakukan penyekatan yang malah menjadi pusat kemacetan.
"Kita urai saja arus lalu lintas sebagaimana biasa namun dibuat lebih tertib. sehingga tidak menimbulkan kemacetan panjang yang malah menciptakan kerumunan," tukasnya.
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI? Ini Cara Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3
Berita Terkait
-
Layani Tamu Pria Selama PPKM Darurat, Puluhan Terapis Wanita di Spa Ini Buka Tarif Khusus
-
Arogan saat Razia PPKM Darurat, Pejabat Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Kini Nganggur
-
Berikut Ini Daftar Bansos PPKM Darurat Senilai Rp 39,9 Triliun
-
Resmi! Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat
-
Ketua DPR: Solidaritas Rakyat Buktikan PPKM Darurat Mampu Tekan Laju Penularan Covid-19
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba