Kondisi restoran Mukbang Kerang sepi pengunjung. [Ist]
Ia berharap ada perubahan aturan. Yang mana semua pedagang, tetap bisa cari makan dengan membuka tempat usahanya. Agar ekonomi tetap jalan.
"Coba yang nongkrong, yang dine in disanksi misalnya Rp 50 ribu satu org kalau kedapatan petugas. Pasti berkurang jauh orang duduk. Tapi cafe, warung makn, tetap jalan dan buka, mau gak mau orang pasti take away," tandasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Jalan Ditutup karena PPKM Darurat, Pasangan Ini Manfaatkan untuk Foto Prewedding
-
Mahasiswa di Kota Tegal Geruduk Pemkot, Tolak PPKM Darurat Diperpanjang
-
Tak Cuma Gaji, Bupati Lumajang Sumbangkan Tunjangannya ke Warga Terdampak PPKM Darurat
-
DPR Soroti Kurangnya Keteladanan Pemimpin dan Konsistensi Penegakan Aturan PPKM Darurat
-
Epidemiolog: Saya Tidak Setuju PPKM Darurat Dikatakan Gagal, Hanya Saja...
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang