SuaraSumut.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan berimbas pada pelaku usaha UMKM. Pasalnya, omzet penjualan mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.
Hal tersebut dirasakan oleh pelaku usaha Coffee Shop di Medan. Mereka pun menggelar aksi berjualan di jalanan Medan sebagai bentuk protes, Senin (19/7/2021).
Dengan membawa poster dan kopi kemasan mereka menjajakannya kepada masyarakat dan petugas yang berjaga di pintu penyekatan. Sejumlah tuntutan mereka tuangkan ke dalam poster yang dibawa sambil berjalan.
"Kasih kami solusi, bukan hanya menutup sana sini!" tulisan pada poster yang dibawa.
Mereka juga meminta PPKM darurat tidak diperpanjang agar para pedagang bisa berjualan seperti sediakan kala. Mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan solusi dengan kondisi yang mereka hadapi saat ini.
Salah seorang pedagang bernama Rasyid mengaku, aksi itu dilakukan karena selama PPKM darurat omzet menurun drastis lantaran tidak diperbolehkan berjualan.
Apalagi, kata Rasyid, selama ditutup mereka tetap mengeluarkan biaya untuk membayar sewa tempat dan listrik serta air. Sementara pemasukan mereka selama PPKM darurat ini tidak ada.
"Kami hanya mau jemput bola sebenarnya, jemput pelanggan. Tapi, tadi ujungnya bapak polisi mau menjembatani kita dengan Wali Kota," ucapnya.
Ia mengaku, terdapat 11 Coffee Shop di Medan yang terdampak peraturan penutupan tempat usaha.
Baca Juga: Begini Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah, Bacaan Niat Imam dan Makmumnya
"Pak polisi, pak TNI, beli kopi kami pak. Kopi kami sehat dan berkualitas," katanya.
Dibubarkan Petugas
Aksi para pelaku usaha Coffee Shop berjualan keliling di jalanan Medan dibubarkan petugas patroli. Semula aksi pedagang yang berjalan dari arah Lapangan Merdeka Medan menuju kantor Wali Kota Medan berjalan lancar.
Mereka menawarkan kopi yang telah dikemas dalam botol itu kepada warga yang melintas sambil mengkampanyekan nasib mereka.
Sebelum tiba di Kantor Wali Kota Medan, para pedagang yang meminta diberikan solusi dari pemerintah ini langsung dihampiri petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.
"Kami minta jangan berkerumun dan segera membubarkan diri. Kami hanya menjalankan tugas," ujar seorang petugas kepada mereka.
Berita Terkait
-
Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Ganjar: Pemerintah Harus Dengarkan Suara Rakyat
-
Serikat Buruh DIY Tolak Perpanjangan PPKM Darurat: Tak Memberikan Solusi untuk Rakyat
-
Langgar PPKM Darurat, PNS Ini Didenda Segini
-
Persija Jakarta Terimbas PPKM Darurat, Ini Kata Direktur Klub
-
Tertangkap! Ini Sosok Pengunggah Ajakan Demo Protes PPKM Darurat di Banyumas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional