SuaraSumut.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan berimbas pada pelaku usaha UMKM. Pasalnya, omzet penjualan mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.
Hal tersebut dirasakan oleh pelaku usaha Coffee Shop di Medan. Mereka pun menggelar aksi berjualan di jalanan Medan sebagai bentuk protes, Senin (19/7/2021).
Dengan membawa poster dan kopi kemasan mereka menjajakannya kepada masyarakat dan petugas yang berjaga di pintu penyekatan. Sejumlah tuntutan mereka tuangkan ke dalam poster yang dibawa sambil berjalan.
"Kasih kami solusi, bukan hanya menutup sana sini!" tulisan pada poster yang dibawa.
Mereka juga meminta PPKM darurat tidak diperpanjang agar para pedagang bisa berjualan seperti sediakan kala. Mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan solusi dengan kondisi yang mereka hadapi saat ini.
Salah seorang pedagang bernama Rasyid mengaku, aksi itu dilakukan karena selama PPKM darurat omzet menurun drastis lantaran tidak diperbolehkan berjualan.
Apalagi, kata Rasyid, selama ditutup mereka tetap mengeluarkan biaya untuk membayar sewa tempat dan listrik serta air. Sementara pemasukan mereka selama PPKM darurat ini tidak ada.
"Kami hanya mau jemput bola sebenarnya, jemput pelanggan. Tapi, tadi ujungnya bapak polisi mau menjembatani kita dengan Wali Kota," ucapnya.
Ia mengaku, terdapat 11 Coffee Shop di Medan yang terdampak peraturan penutupan tempat usaha.
Baca Juga: Begini Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah, Bacaan Niat Imam dan Makmumnya
"Pak polisi, pak TNI, beli kopi kami pak. Kopi kami sehat dan berkualitas," katanya.
Dibubarkan Petugas
Aksi para pelaku usaha Coffee Shop berjualan keliling di jalanan Medan dibubarkan petugas patroli. Semula aksi pedagang yang berjalan dari arah Lapangan Merdeka Medan menuju kantor Wali Kota Medan berjalan lancar.
Mereka menawarkan kopi yang telah dikemas dalam botol itu kepada warga yang melintas sambil mengkampanyekan nasib mereka.
Sebelum tiba di Kantor Wali Kota Medan, para pedagang yang meminta diberikan solusi dari pemerintah ini langsung dihampiri petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.
"Kami minta jangan berkerumun dan segera membubarkan diri. Kami hanya menjalankan tugas," ujar seorang petugas kepada mereka.
Berita Terkait
-
Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Ganjar: Pemerintah Harus Dengarkan Suara Rakyat
-
Serikat Buruh DIY Tolak Perpanjangan PPKM Darurat: Tak Memberikan Solusi untuk Rakyat
-
Langgar PPKM Darurat, PNS Ini Didenda Segini
-
Persija Jakarta Terimbas PPKM Darurat, Ini Kata Direktur Klub
-
Tertangkap! Ini Sosok Pengunggah Ajakan Demo Protes PPKM Darurat di Banyumas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir