SuaraSumut.id - Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap LG (61) mantan pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia diduga melakukan tindal pidana korupsi.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, penahanan dilakukan karena LG dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 21 KUHAP.
"Sehingga diterbitkan Surat Perintah Penahanan bernomor : Print-11/L.2/Fd.1/07/2021 tanggal 21 Juli 2021 atas nama tersangka LG," kata Sumanggar, Rabu (21/7/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP terhadap perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 35.153.000. 000.
LG melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Penahan dilakukan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 21 Juli hingga 9 Agustus 2021. Tersangka dititipkan di RTP Polda Sumut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Kepsek di Medan Ditahan, Diduga Korupsi Dana BOS
-
Perlawanan terhadap Korupsi Diibaratkan Firli Bahuri seperti Perang Badar
-
Aset Tersangka Korupsi Bank Sumut Cabang Galang Disita
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Ambil Sampel Suara Eks Dirut Perumda Jaya Yoory
-
Viral Pria Ingin Buktikan Korupsi dan Ludahi Presiden, Berakhir Ngenes
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010