SuaraSumut.id - Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap LG (61) mantan pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia diduga melakukan tindal pidana korupsi.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, penahanan dilakukan karena LG dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 21 KUHAP.
"Sehingga diterbitkan Surat Perintah Penahanan bernomor : Print-11/L.2/Fd.1/07/2021 tanggal 21 Juli 2021 atas nama tersangka LG," kata Sumanggar, Rabu (21/7/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP terhadap perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 35.153.000. 000.
LG melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Penahan dilakukan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 21 Juli hingga 9 Agustus 2021. Tersangka dititipkan di RTP Polda Sumut," tukasnya.
Berita Terkait
-
Mantan Kepsek di Medan Ditahan, Diduga Korupsi Dana BOS
-
Perlawanan terhadap Korupsi Diibaratkan Firli Bahuri seperti Perang Badar
-
Aset Tersangka Korupsi Bank Sumut Cabang Galang Disita
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Ambil Sampel Suara Eks Dirut Perumda Jaya Yoory
-
Viral Pria Ingin Buktikan Korupsi dan Ludahi Presiden, Berakhir Ngenes
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak