SuaraSumut.id - Mantan kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Sumatera Utara, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (19/7/2021).
Pria berinisial JRP (53) itu ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan korupsi penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2017 dan 2018 di SMAN 8 Medan.
Kepala Kejari Medan Teuku Rahmatsyah mengatakan, tersangka JRP dipanggil untuk menjalani pemeriksaan ke Kejari Medan pada Senin (19/7/2021).
"Tersangka telah hadir di Kejaksaan Negeri Medan dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB didampingi penasehat hukumnya,” kata Teuku Rahmatsyah didampingi Kasi Pidsus Kejari Medan, Agus Kelana Putra, dikutip dari Medanheadlines.com - jaringan Suara.com, Selasa (20/7/2021).
Menurut Kejari Medan, modus penyelewengan dana BOS yang dilakukan tersangka JRP yakni merealisasikan pengeluaran dana BOS SMAN 8 Medan Tahun Anggaran 2017 dan 2018 tanpa pertanggungjawaban yang sah.
“Setelah pemeriksaan, jaksa penyidik melakukan penahanan badan terhadap tersangka JRP selama 20 hari ke depan sejak tanggal 19 Juli 2021 hingga 7 Agustus 2021 di Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam rangka penyidikan," katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Ini yang Dilakukan Yonif 8 Marinir
-
Kadis Dukcapil Deli Serdang Tampak Lemas Gegara Kantornya Digeledah Kejari
-
Kejari Geledah Kantor Disdukcapil Deli Serdang, Ini Kasusnya
-
Pulang Minum Tuak, Jon Bunuh Teman di Pancur Batu, Motornya Disikat
-
Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Warga Datangi Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja