SuaraSumut.id - Seorang siswi SMP di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara menjadi korban rudapaksa tetangganya sendiri. Korban diajak masuk ke rumah pelaku berinisial U (38) di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
Di dalam rumah itu korban dirudapaksa oleh pelaku. Aksi ini berlangsung selama tiga kali. Pelaku yang puas menikmati tubuh korban lalu memberikan uang jajan Rp 5 ribu.
Namun, perbuatan tidak senonoh itu diketahui oleh salah seorang warga, dan melaporkannya kepada orangtua korban.
"Kejadiannya pada bulan Maret 2021," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan, Rabu (21/7/2021).
Orangtua korban yang tidak terima putrinya dilecehkan, lalu membuat laporan ke pihak berwajib. Laporan ini tertuang dalam LP / 108 / III/ 2021/ SU / RES TANJUNG BALAI, tanggal 26 Maret 2021.
"Setelah melakukan penyelidikan atas perkara tersebut, penyidik menetapkan seorang tersangka," kata Ahmad.
Pada Senin (19/7/2021) petugas yang mengetahui keberadaan pelaku lalu menangkapnya.
"Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah tiga kali mencabuli korban, setelah dicabuli memberikan uang Rp 5 ribu," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 thn 2016 atas perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Lusa, GOR Matraman Mulai Difungsikan untuk Isolasi OTG dan Gejala Ringan
"Ancaman paling lama 15 tahun kurungan," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak
-
Oknum Dosen Unej Tersangka Kasus Pencabulan Segera Disidangkan
-
Terkuak! Ternyata Ini Motif Pelaku Pencabulan Santri Ponpes di Bantul
-
Dugaan Kasus Pencabulan Santri di Bantul, Polisi Sudah Panggil 3 Saksi
-
Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tanjungpinang Kembali Bertambah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Beroperasi Saat Ramadan, Diskotek Blue Night di Langkat Dirazia, 48 Orang Positif Narkotika
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Perhimpunan Pergerakan 98: Ini Upaya Pembunuhan
-
WN Belgia Dideportasi Gegara Langgar Aturan Keimigrasian
-
Banyak yang Salah! Ini Cara Membedakan Sepatu Adidas Original dan KW
-
Kapan Perlu Ganti HP? 7 Tanda Smartphone Sudah Saatnya Diganti