Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Juli 2021 | 16:10 WIB
Artis TA ditangkap karena prostitusi online. [Ayobandung.com]

Mereka berangkat menggunakan mobil sang model menuju salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Saksi (Fiqri Agustian) mengetahui, mengantar saksi TA sebagai wanita pesanan," demikian keterangan di situs Mahkamah Agung.

TA kemudian diamankan Polda Jabar pada 17 Desember 2020 sekira pukul 17.10 WIB. Dalam keterangannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, perempuan 30 tahun ini mengaku memasang tarif puluhan juta rupiah.

"Diperoleh pengakuan, saksi TA suka dipesan melalui akun Nookie28. Bayaran short time Rp 30 juta, dan long time menginap Rp 70 juta," bunyi dalam keterangan tersebut.

Load More