Artis TA ditangkap karena prostitusi online. [Ayobandung.com]
Mereka berangkat menggunakan mobil sang model menuju salah satu hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Saksi (Fiqri Agustian) mengetahui, mengantar saksi TA sebagai wanita pesanan," demikian keterangan di situs Mahkamah Agung.
TA kemudian diamankan Polda Jabar pada 17 Desember 2020 sekira pukul 17.10 WIB. Dalam keterangannya di Ditreskrimsus Polda Jabar, perempuan 30 tahun ini mengaku memasang tarif puluhan juta rupiah.
"Diperoleh pengakuan, saksi TA suka dipesan melalui akun Nookie28. Bayaran short time Rp 30 juta, dan long time menginap Rp 70 juta," bunyi dalam keterangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026