SuaraSumut.id - Terdakwa Samsir alias Wak Ali dan Isdian divonis masing-masing 18 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap P Napitupulu.
Hal itu disampaikan langsung majelis hakim yang diketuai oleh Denny Lumban Tobing secara virtual di ruang sidang cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (23/7/2021).
Kedua terdakwa terbukti bersalah kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang pembunuhan.
“Menghukum dan menjatuhkan hukuman pidana kepada para terdakwa, dengan pidana penjara masing-masing selama 18 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," katanya.
Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa telah melakukan perencanaan dan berniat untuk menghabisi nyawa korban.
"Sedang hal yang meringankan, kedua terdakwa; mengakui perbuatannya, tidak berbelit-belit selama mengikuti persidangang dan belum pernah dihukum," katanya.
Hukuman kedua terdakwa sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Nurdiono, yang sebelumnya juga menuntut kedua terdakwa dengan hukuman masing-masing 18 tahun penjara.
Usai mendengar putusan majelis hakim, kedua terdakwa yang ditanya apakah terima, banding dan pikir-pikir langsung menyatakan terima.
"Terima pak Hakim," kata kedua terdakwa.
Baca Juga: Hilang Pekerjaan karena Pandemi Covid-19, Sopir Abudemen di Bandar Lampung Jadi Pencuri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas