SuaraSumut.id - Terdakwa Samsir alias Wak Ali dan Isdian divonis masing-masing 18 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap P Napitupulu.
Hal itu disampaikan langsung majelis hakim yang diketuai oleh Denny Lumban Tobing secara virtual di ruang sidang cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (23/7/2021).
Kedua terdakwa terbukti bersalah kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang pembunuhan.
“Menghukum dan menjatuhkan hukuman pidana kepada para terdakwa, dengan pidana penjara masing-masing selama 18 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," katanya.
Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan hukuman kedua terdakwa telah melakukan perencanaan dan berniat untuk menghabisi nyawa korban.
"Sedang hal yang meringankan, kedua terdakwa; mengakui perbuatannya, tidak berbelit-belit selama mengikuti persidangang dan belum pernah dihukum," katanya.
Hukuman kedua terdakwa sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Nurdiono, yang sebelumnya juga menuntut kedua terdakwa dengan hukuman masing-masing 18 tahun penjara.
Usai mendengar putusan majelis hakim, kedua terdakwa yang ditanya apakah terima, banding dan pikir-pikir langsung menyatakan terima.
"Terima pak Hakim," kata kedua terdakwa.
Baca Juga: Hilang Pekerjaan karena Pandemi Covid-19, Sopir Abudemen di Bandar Lampung Jadi Pencuri
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula