SuaraSumut.id - Sebanyak 119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu, ada tujuh orang pegawai lapas juga dinyatakan positif Covid-19. Kekinian para WBP itu menjalani perawatan kesehatan dengan baik. Sedangkan situasi lapas kondusif.
"Selain narapidana yang terpapar Covid-19, terdapat tujuh orang pegawai lapas yang dinyatakan positif dan secara umum mereka memiliki gejala demam disertai flu dan batuk," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan Romiwin Hutasoit, dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Penanganan terhadap WBP yang terkonfirmasi Covid-19 dengan melakukan pemisahan kamar dan blok tahanan antara WBP yang positif dan negatif.
"Mereka kami tempatkan di kamar dengan jumlah yang tidak lebih dari tujuh orang agar kondisi kamar tetap renggang dan sirkulasi udara terjaga dengan baik," ujarnya.
WBP terkonfirmasi Covid-19 diberikan makanan tambahan dan suplemen daya tahan tubuh selama menjalani masa penyembuhan dan dilakukan kontrol rutin oleh petugas kesehatan, terutama WBP yang memiliki gejala.
Para WBP yang terkonfirmasi Covid-19 setiap pagi hari diberikan waktu berjemur kurang lebih selama satu jam di lapangan terbuka guna menjaga kebugaran tubuh, dilanjutkan dengan aktivitas di blok hunian masing-masing.
"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk penanganan tindak lanjut apresiasi luar biasa kondisi sejauh ini terjalin dengan baik saat ini kondisi lapas masih sangat terkendali," katanya.
Ia menjelaskan, WBP terkonfirmasi Covid-19 diduga terpapar dari salah satu anggota regu pengamanan Lapas Tanjung Pandan yang sebelumnya juga positif Covid-19.
Baca Juga: Protes Soal Tarif Kremasi Jenazah Corona, Hotman Paris Disorot Media Asing
"Setelah itu kami berkoordinasi untuk dilakukan tracing seluruh petugas dan WBP yang kontak erat akhirnya 119 WBP dan tujuh petugas positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen," tukasnya.
Berita Terkait
-
Layanan Gratis di TPU Tegal Alur, Waktu Kremasi Satu Jenazah Covid Capai 2,5 Jam
-
Hilang Pekerjaan karena Pandemi Covid-19, Sopir Abudemen di Bandar Lampung Jadi Pencuri
-
Ketua IDAI Ungkap Kondisi Kasus Covid-19 Pada Anak: Kematian di Atas 100 per Minggu
-
Situasi Darurat Covid-19, DPRD DKI Bakal Kebut Revisi Perda Soal Pidana Pelanggar Prokes
-
Efikasi Vaksin Pfizer Mencapai 100%, Apa Artinya? Apakah Kebal Covid-19?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Cara Membuat Pasta Tomat Asam Segar yang Simple dan Gurih
-
3 Cushion Lokal Anti Luntur yang Bikin Wajah Tetap Glowing Saat Cuaca Panas
-
3 Bedak Padat Murah Tahan Lama dan Anti Luntur Saat Berkeringat
-
Warung Nasi-Coffee Shop di Medan Menjerit Saat Listrik Padam Massal: Tak Ada Pemasukan
-
2 Karyawan Toko di Batu Bara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Pemadaman Listrik