SuaraSumut.id - Sebanyak 119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu, ada tujuh orang pegawai lapas juga dinyatakan positif Covid-19. Kekinian para WBP itu menjalani perawatan kesehatan dengan baik. Sedangkan situasi lapas kondusif.
"Selain narapidana yang terpapar Covid-19, terdapat tujuh orang pegawai lapas yang dinyatakan positif dan secara umum mereka memiliki gejala demam disertai flu dan batuk," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan Romiwin Hutasoit, dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Penanganan terhadap WBP yang terkonfirmasi Covid-19 dengan melakukan pemisahan kamar dan blok tahanan antara WBP yang positif dan negatif.
"Mereka kami tempatkan di kamar dengan jumlah yang tidak lebih dari tujuh orang agar kondisi kamar tetap renggang dan sirkulasi udara terjaga dengan baik," ujarnya.
WBP terkonfirmasi Covid-19 diberikan makanan tambahan dan suplemen daya tahan tubuh selama menjalani masa penyembuhan dan dilakukan kontrol rutin oleh petugas kesehatan, terutama WBP yang memiliki gejala.
Para WBP yang terkonfirmasi Covid-19 setiap pagi hari diberikan waktu berjemur kurang lebih selama satu jam di lapangan terbuka guna menjaga kebugaran tubuh, dilanjutkan dengan aktivitas di blok hunian masing-masing.
"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk penanganan tindak lanjut apresiasi luar biasa kondisi sejauh ini terjalin dengan baik saat ini kondisi lapas masih sangat terkendali," katanya.
Ia menjelaskan, WBP terkonfirmasi Covid-19 diduga terpapar dari salah satu anggota regu pengamanan Lapas Tanjung Pandan yang sebelumnya juga positif Covid-19.
Baca Juga: Protes Soal Tarif Kremasi Jenazah Corona, Hotman Paris Disorot Media Asing
"Setelah itu kami berkoordinasi untuk dilakukan tracing seluruh petugas dan WBP yang kontak erat akhirnya 119 WBP dan tujuh petugas positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen," tukasnya.
Berita Terkait
-
Layanan Gratis di TPU Tegal Alur, Waktu Kremasi Satu Jenazah Covid Capai 2,5 Jam
-
Hilang Pekerjaan karena Pandemi Covid-19, Sopir Abudemen di Bandar Lampung Jadi Pencuri
-
Ketua IDAI Ungkap Kondisi Kasus Covid-19 Pada Anak: Kematian di Atas 100 per Minggu
-
Situasi Darurat Covid-19, DPRD DKI Bakal Kebut Revisi Perda Soal Pidana Pelanggar Prokes
-
Efikasi Vaksin Pfizer Mencapai 100%, Apa Artinya? Apakah Kebal Covid-19?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pria Tewas Dihajar Teman di Simalungun, Diduga Gegara Dituduh Ambil Kunci Motor
-
Lirik Lagu Cita-citaku (Gak Jadi Polisi) yang Ditarik dari Peredaran
-
Ramadan di Medan Tak Pernah Biasa! Ini Hal Unik yang Bisa Ditemui
-
Pria di Karo Cabuli Anak Tetangga, Korban Disembunyikan Dalam Lemari
-
Cara Cetak Bukti Penukaran Uang Baru 2026 BI, Pahami agar Jangan Sampai Lupa