SuaraSumut.id - Sebanyak 119 Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu, ada tujuh orang pegawai lapas juga dinyatakan positif Covid-19. Kekinian para WBP itu menjalani perawatan kesehatan dengan baik. Sedangkan situasi lapas kondusif.
"Selain narapidana yang terpapar Covid-19, terdapat tujuh orang pegawai lapas yang dinyatakan positif dan secara umum mereka memiliki gejala demam disertai flu dan batuk," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan Romiwin Hutasoit, dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Penanganan terhadap WBP yang terkonfirmasi Covid-19 dengan melakukan pemisahan kamar dan blok tahanan antara WBP yang positif dan negatif.
"Mereka kami tempatkan di kamar dengan jumlah yang tidak lebih dari tujuh orang agar kondisi kamar tetap renggang dan sirkulasi udara terjaga dengan baik," ujarnya.
WBP terkonfirmasi Covid-19 diberikan makanan tambahan dan suplemen daya tahan tubuh selama menjalani masa penyembuhan dan dilakukan kontrol rutin oleh petugas kesehatan, terutama WBP yang memiliki gejala.
Para WBP yang terkonfirmasi Covid-19 setiap pagi hari diberikan waktu berjemur kurang lebih selama satu jam di lapangan terbuka guna menjaga kebugaran tubuh, dilanjutkan dengan aktivitas di blok hunian masing-masing.
"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk penanganan tindak lanjut apresiasi luar biasa kondisi sejauh ini terjalin dengan baik saat ini kondisi lapas masih sangat terkendali," katanya.
Ia menjelaskan, WBP terkonfirmasi Covid-19 diduga terpapar dari salah satu anggota regu pengamanan Lapas Tanjung Pandan yang sebelumnya juga positif Covid-19.
Baca Juga: Protes Soal Tarif Kremasi Jenazah Corona, Hotman Paris Disorot Media Asing
"Setelah itu kami berkoordinasi untuk dilakukan tracing seluruh petugas dan WBP yang kontak erat akhirnya 119 WBP dan tujuh petugas positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen," tukasnya.
Berita Terkait
-
Layanan Gratis di TPU Tegal Alur, Waktu Kremasi Satu Jenazah Covid Capai 2,5 Jam
-
Hilang Pekerjaan karena Pandemi Covid-19, Sopir Abudemen di Bandar Lampung Jadi Pencuri
-
Ketua IDAI Ungkap Kondisi Kasus Covid-19 Pada Anak: Kematian di Atas 100 per Minggu
-
Situasi Darurat Covid-19, DPRD DKI Bakal Kebut Revisi Perda Soal Pidana Pelanggar Prokes
-
Efikasi Vaksin Pfizer Mencapai 100%, Apa Artinya? Apakah Kebal Covid-19?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat