SuaraSumut.id - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Aceh memburu 34 terpidana dari berbagai kasus. Mereka menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Para terpidana itu menolak menjalani hukuman setelah pidana yang dilakukan memiliki kekuatan hukum tetap.
"Terpidana yang masuk DPO ini sudah bertahun-tahun dikejar dan menjadi buronan. Kendati terus lari, kami akan tetap mengejar dan mencari mereka sampai kapan pun," kata Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf, dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Sebelumnya, jumlah DPO tersebut sebanyak 48 orang. Namun, sejak dibentuk Tim Tabur dalam enam bulan terakhir, ada 14 terpidana yang ditangkap.
"Dari 14 terpidana dua di antaranya menyerahkan diri. Kami juga mengingatkan terpidana yang masih melarikan diri tersebut segera menyerahkan dan menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan," katanya.
Ia mengaku pengejaran para DPO tersebut juga mengalami kendala. Seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh. Bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.
Namun demikian, hal itu tidak menyurutkan semangat Tim Tabur mencari, mengejar, dan menangkap para DPO tersebut. Sebab, mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka lakukan.
"Kami mengajak masyarakat menginformasikan jika melihat dan mengetahui keberadaan DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya mengejar para buronan tersebut," tukasnya.
Baca Juga: Diduga Anggota DPRD Tutup Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran di Makassar, Warga Marah
Berita Terkait
-
KPK Rampas Uang Rp 10 Miliar dari Empat Terpidana Koruptor untuk Negara
-
KPK Lelang Mobil Terpidana Korupsi Eks Bupati Labura Senilai Rp 58 Juta
-
Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Kasus Dugaan Penipuan
-
Terpidana Korupsi, Eks Anggota DPR Musa Zainuddin Setor Uang Pengganti ke KPK Rp 5 Miliar
-
Setor Rp 505 Juta, Terpidana Plt Kadis PU Muaraenim Harus Kembalikan Uang Negara Rp 1,1 M
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Perdagangan Sisik Trenggiling di Simalungun Digagalkan, 3 Pria Ditangkap
-
Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya