SuaraSumut.id - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Aceh memburu 34 terpidana dari berbagai kasus. Mereka menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Para terpidana itu menolak menjalani hukuman setelah pidana yang dilakukan memiliki kekuatan hukum tetap.
"Terpidana yang masuk DPO ini sudah bertahun-tahun dikejar dan menjadi buronan. Kendati terus lari, kami akan tetap mengejar dan mencari mereka sampai kapan pun," kata Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf, dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Sebelumnya, jumlah DPO tersebut sebanyak 48 orang. Namun, sejak dibentuk Tim Tabur dalam enam bulan terakhir, ada 14 terpidana yang ditangkap.
"Dari 14 terpidana dua di antaranya menyerahkan diri. Kami juga mengingatkan terpidana yang masih melarikan diri tersebut segera menyerahkan dan menjalani hukuman pidana sesuai putusan pengadilan," katanya.
Ia mengaku pengejaran para DPO tersebut juga mengalami kendala. Seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh. Bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.
Namun demikian, hal itu tidak menyurutkan semangat Tim Tabur mencari, mengejar, dan menangkap para DPO tersebut. Sebab, mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka lakukan.
"Kami mengajak masyarakat menginformasikan jika melihat dan mengetahui keberadaan DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya mengejar para buronan tersebut," tukasnya.
Baca Juga: Diduga Anggota DPRD Tutup Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran di Makassar, Warga Marah
Berita Terkait
-
KPK Rampas Uang Rp 10 Miliar dari Empat Terpidana Koruptor untuk Negara
-
KPK Lelang Mobil Terpidana Korupsi Eks Bupati Labura Senilai Rp 58 Juta
-
Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Kasus Dugaan Penipuan
-
Terpidana Korupsi, Eks Anggota DPR Musa Zainuddin Setor Uang Pengganti ke KPK Rp 5 Miliar
-
Setor Rp 505 Juta, Terpidana Plt Kadis PU Muaraenim Harus Kembalikan Uang Negara Rp 1,1 M
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran