SuaraSumut.id - Polisi disebut menangkap terduga pelaku pembunuhan Ridhwan, yang mayatnya ditemukan dalam karung dengan kondisi terikat di jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pelaku berinsial ZW (25), warga Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia ditangkap pada Sabtu 24 Juli 2021.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (25/7/2021).
Ia mengaku, pelaku diduga membunuh korban lalu mengikat kaki dan tangan serta memasukkannya ke dalam karung. Selanjutnya, mayat korban di buang ke sungai jembata desa tersebut.
Korban sempat tidak dikenali saat ditemukan warga karena kondisi membusuk. Mayat itu akhirnya teridentifikasi melalui sidik jari bernama Ridhwan, warga Sungai Pauh Induk, Kota Langsa.
Petugas yang melakukan olah TKP menemukan bercak darah dan barang-barang milik korban hilang di rumahnya. Polisi mencurigai seseorang yang terakhir bertemu korban dan menangkapnya.
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis 18 Tahun Penjara
-
Buntut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Pembunuhan Massal, Gus Najih Maimoen Dipolisikan
-
Haiti Lantik PM Baru Usai Pembunuhan Presiden Jovenel Moise
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penggali Kubur di Medan: Dibacok, Dibuang ke Kolam!
-
Sinopsis Fear Street, Trilogi Misteri Teror Pembunuhan Akibat Kutukan Penyihir
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut