SuaraSumut.id - Polisi disebut menangkap terduga pelaku pembunuhan Ridhwan, yang mayatnya ditemukan dalam karung dengan kondisi terikat di jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pelaku berinsial ZW (25), warga Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia ditangkap pada Sabtu 24 Juli 2021.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (25/7/2021).
Ia mengaku, pelaku diduga membunuh korban lalu mengikat kaki dan tangan serta memasukkannya ke dalam karung. Selanjutnya, mayat korban di buang ke sungai jembata desa tersebut.
Korban sempat tidak dikenali saat ditemukan warga karena kondisi membusuk. Mayat itu akhirnya teridentifikasi melalui sidik jari bernama Ridhwan, warga Sungai Pauh Induk, Kota Langsa.
Petugas yang melakukan olah TKP menemukan bercak darah dan barang-barang milik korban hilang di rumahnya. Polisi mencurigai seseorang yang terakhir bertemu korban dan menangkapnya.
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis 18 Tahun Penjara
-
Buntut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Pembunuhan Massal, Gus Najih Maimoen Dipolisikan
-
Haiti Lantik PM Baru Usai Pembunuhan Presiden Jovenel Moise
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penggali Kubur di Medan: Dibacok, Dibuang ke Kolam!
-
Sinopsis Fear Street, Trilogi Misteri Teror Pembunuhan Akibat Kutukan Penyihir
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli