SuaraSumut.id - Polisi disebut menangkap terduga pelaku pembunuhan Ridhwan, yang mayatnya ditemukan dalam karung dengan kondisi terikat di jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pelaku berinsial ZW (25), warga Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia ditangkap pada Sabtu 24 Juli 2021.
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (25/7/2021).
Ia mengaku, pelaku diduga membunuh korban lalu mengikat kaki dan tangan serta memasukkannya ke dalam karung. Selanjutnya, mayat korban di buang ke sungai jembata desa tersebut.
Korban sempat tidak dikenali saat ditemukan warga karena kondisi membusuk. Mayat itu akhirnya teridentifikasi melalui sidik jari bernama Ridhwan, warga Sungai Pauh Induk, Kota Langsa.
Petugas yang melakukan olah TKP menemukan bercak darah dan barang-barang milik korban hilang di rumahnya. Polisi mencurigai seseorang yang terakhir bertemu korban dan menangkapnya.
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis 18 Tahun Penjara
-
Buntut Sebut Vaksin Covid-19 Untuk Pembunuhan Massal, Gus Najih Maimoen Dipolisikan
-
Haiti Lantik PM Baru Usai Pembunuhan Presiden Jovenel Moise
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penggali Kubur di Medan: Dibacok, Dibuang ke Kolam!
-
Sinopsis Fear Street, Trilogi Misteri Teror Pembunuhan Akibat Kutukan Penyihir
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap