SuaraSumut.id - Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Medan diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, dilansir dari Antara, Senin (26/7/2021).
"Sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo tentang PPKM, maka gubernur selaku Kepala Satgas Covid-19 Sumut segera menerbitkan Instruksi Gubernur tentang hal itu," katanya.
Ia mengatakan, Kota Medan masih berada di level 4 dan Sibolga level 3. Instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan dikeluarkan setelah instruksi Mendagri terbaru soal PPKM diterima. Hal itu menjadi pedoman dalam penerbitan surat edaran Wali Kota Medan.
"Mengenai penyekatan, tetap diberlakukan sebagai salah satu cara untuk membatasi aktivitas masyarakat, sedangkan lokasinya akan ditetapkan oleh Pemkot Medan," katanya.
Berdasarkan pidato Presiden Jokowi, ada beberapa kelonggaran dalam penerapan PPKM, seperti bisa makan di tempat dalam waktu 20 menit.
"Detilnya tunggu Instruksi Gubernur Sumut yang akan disesuaikan dengan Instruksi Mendagri, " tukasnya.
Berita Terkait
-
Tujuh Macam Bantuan Pemerintah Bagi Masyarakat Selama PPKM Level 4
-
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Disertai Penyesuaian
-
PPKM Level 4 di Tanjungpinang Diperpanjang Sampai 8 Agustus
-
Presiden Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus
-
BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus Mulai Besok
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan