SuaraSumut.id - Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Medan diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, dilansir dari Antara, Senin (26/7/2021).
"Sejalan dengan pidato Presiden Joko Widodo tentang PPKM, maka gubernur selaku Kepala Satgas Covid-19 Sumut segera menerbitkan Instruksi Gubernur tentang hal itu," katanya.
Ia mengatakan, Kota Medan masih berada di level 4 dan Sibolga level 3. Instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan dikeluarkan setelah instruksi Mendagri terbaru soal PPKM diterima. Hal itu menjadi pedoman dalam penerbitan surat edaran Wali Kota Medan.
"Mengenai penyekatan, tetap diberlakukan sebagai salah satu cara untuk membatasi aktivitas masyarakat, sedangkan lokasinya akan ditetapkan oleh Pemkot Medan," katanya.
Berdasarkan pidato Presiden Jokowi, ada beberapa kelonggaran dalam penerapan PPKM, seperti bisa makan di tempat dalam waktu 20 menit.
"Detilnya tunggu Instruksi Gubernur Sumut yang akan disesuaikan dengan Instruksi Mendagri, " tukasnya.
Berita Terkait
-
Tujuh Macam Bantuan Pemerintah Bagi Masyarakat Selama PPKM Level 4
-
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Disertai Penyesuaian
-
PPKM Level 4 di Tanjungpinang Diperpanjang Sampai 8 Agustus
-
Presiden Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus
-
BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus Mulai Besok
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya