SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, berinisial FT (43) diciduk polisi karena diduga menggelapkan mobil rental.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan FT berawal dari laporan korban Romauli boru Tambunan (50), warga Kecamatan Medan Petisah. Pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza 1034 OA milik korban dengan alasan untuk keperluan pesta.
"Pelaku menjanjikan uang sewa Rp 250 ribu per hari. Ia memberikan DP Rp 500 ribu," katanya, kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Dalam perjanjiannya mobil akan dikembalikan pada 11 Juli 2021. Namun, pada tanggal yang telah ditentukan mobil itu tak kunjung dilembalikan.
"Korban lalu mendatangi rumah FT dan ia menyatakan mobil itu telah dipinjamkan kepada seorang wanit berinisial D," ujarnya.
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari hasil interogasi, FT mengaku telah menggelapkan mobil korban dan meminjamkannya kepada D. Namun FT tidak tau kemana mobil itu dibawa," jelasnya.
FT dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Eko Yuli Sumbang Perak untuk Indonesia, Berikut Klasemen Medali Olimpiade Tokyo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja