SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, berinisial FT (43) diciduk polisi karena diduga menggelapkan mobil rental.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan FT berawal dari laporan korban Romauli boru Tambunan (50), warga Kecamatan Medan Petisah. Pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza 1034 OA milik korban dengan alasan untuk keperluan pesta.
"Pelaku menjanjikan uang sewa Rp 250 ribu per hari. Ia memberikan DP Rp 500 ribu," katanya, kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Dalam perjanjiannya mobil akan dikembalikan pada 11 Juli 2021. Namun, pada tanggal yang telah ditentukan mobil itu tak kunjung dilembalikan.
"Korban lalu mendatangi rumah FT dan ia menyatakan mobil itu telah dipinjamkan kepada seorang wanit berinisial D," ujarnya.
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari hasil interogasi, FT mengaku telah menggelapkan mobil korban dan meminjamkannya kepada D. Namun FT tidak tau kemana mobil itu dibawa," jelasnya.
FT dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Eko Yuli Sumbang Perak untuk Indonesia, Berikut Klasemen Medali Olimpiade Tokyo
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera