SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, berinisial FT (43) diciduk polisi karena diduga menggelapkan mobil rental.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan FT berawal dari laporan korban Romauli boru Tambunan (50), warga Kecamatan Medan Petisah. Pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza 1034 OA milik korban dengan alasan untuk keperluan pesta.
"Pelaku menjanjikan uang sewa Rp 250 ribu per hari. Ia memberikan DP Rp 500 ribu," katanya, kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Dalam perjanjiannya mobil akan dikembalikan pada 11 Juli 2021. Namun, pada tanggal yang telah ditentukan mobil itu tak kunjung dilembalikan.
"Korban lalu mendatangi rumah FT dan ia menyatakan mobil itu telah dipinjamkan kepada seorang wanit berinisial D," ujarnya.
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari hasil interogasi, FT mengaku telah menggelapkan mobil korban dan meminjamkannya kepada D. Namun FT tidak tau kemana mobil itu dibawa," jelasnya.
FT dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Eko Yuli Sumbang Perak untuk Indonesia, Berikut Klasemen Medali Olimpiade Tokyo
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak
-
Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan
-
Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak
-
Propam Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Bolosego di Alkid Yogyakarta
-
FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba