SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, berinisial FT (43) diciduk polisi karena diduga menggelapkan mobil rental.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan FT berawal dari laporan korban Romauli boru Tambunan (50), warga Kecamatan Medan Petisah. Pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza 1034 OA milik korban dengan alasan untuk keperluan pesta.
"Pelaku menjanjikan uang sewa Rp 250 ribu per hari. Ia memberikan DP Rp 500 ribu," katanya, kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Dalam perjanjiannya mobil akan dikembalikan pada 11 Juli 2021. Namun, pada tanggal yang telah ditentukan mobil itu tak kunjung dilembalikan.
"Korban lalu mendatangi rumah FT dan ia menyatakan mobil itu telah dipinjamkan kepada seorang wanit berinisial D," ujarnya.
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari hasil interogasi, FT mengaku telah menggelapkan mobil korban dan meminjamkannya kepada D. Namun FT tidak tau kemana mobil itu dibawa," jelasnya.
FT dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Eko Yuli Sumbang Perak untuk Indonesia, Berikut Klasemen Medali Olimpiade Tokyo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional