SuaraSumut.id - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muharuddin diberhentikan dari kepengurusan Partai Aceh. Hal ini dilakukan karena Muharuddin saat ini menjabat sebagai Ketua Perindo.
"Partai Aceh memutuskan mengeluarkan saudara Muharuddin dari kepengurusan Partai Aceh. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Partai Aceh, Minggu (25/7) malam," kata Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh, dilansir dari Antara, Selasa (27/7/2021).
Dengan keputusan tersebut, maka Muharuddin tidak lagi berhak mengatasnamakan Partai Aceh dalam segala sikap dan pendapatnya.
"Muharuddin sebelum menerima jabatan sebagai Ketua Perindo Aceh, telah menghadap dan berbicara dengan Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf dan Sekjen Partai Aceh Kamaruddin Abubakar," katanya.
Partai Aceh berharap Muharuddin mendapatkan kesuksesan di jalur politiknya yang baru, sembari mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan perannya selama menjadi pengurus Partai Aceh.
Nurzahri mengatakan sikap dan langkah politik Muharuddin bukanlah karena ada permasalahan internal kepengurusan Partai Aceh atau karena kekecewaan yang bersangkutan kepada Partai Aceh
Hal itu murni karena pilihan politiknya yang ingin berkarier di kancah nasional. Karena itu, Partai Aceh berharap publik memahami dan dapat berasumsi dengan benar atas hal tersebut.
Sebagai partai modern dan terbuka, Partai Aceh menghargai sikap-sikap personal kader yang ingin maju dan berkembang dengan pilihan masing-masing.
"Partai Aceh akan terus mendidik serta mencetak kader-kader terbaik yang akan bermanfaat baik bagi Aceh secara khusus maupun nasional secara umum," tukasnya.
Baca Juga: Rumah Sakit Saiful Anwar Malang Tambah Kapasitas IGD Pasien Covid-19
Berita Terkait
-
Partai PAN Sulsel Panggil Anggota DPRD yang Tutup Jalan Masuk Rumah Tahfidz di Makassar
-
Partai Gerindra Ganti Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Ini Alasannya
-
Bantah Bisnis Ivermectin, Sindiran Telak Demokrat ke Moeldoko: Dulu Gak Ngaku Begal Partai
-
Babak Baru Demokrat Kubu Moeldoko, Gugat ke PTUN Minta Kepengurusan Disahkan
-
Transformasi Digital Jadi Fokus Utama Kepengurusan Baru Mastel
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli