SuaraSumut.id - Seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Medan beredar dan viral di media sosial. Pria berinisial GS (33) pun ditangkap polisi.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengaku, GS sedang dimintai keterangan.
"Sudah kita amankan, sedang diperiksa," katanya, Selasa (27/7/2021).
Dari laporan yang diterima, GS diduga telah sering memintai uang kepada para sopir. Pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap korban.
"Kita duga bukan hanya sekali saja, tapi sudah sering. "Kita panggil, nanti akan dibuat surat pernyataan tidak berbuat lagi," ujarnya.
Sementara itu, GS mengaku telah melakukan aksi pungli. Ia meminta uang kepada sopir yang sedang memuat bawang di Jalan Veteran/Jalan Sambu Medan.
"Iya pak, perbuatan saya salah. Saya minta Rp 5 ribu untuk administrasi ormas. Baru dua hari," jelasnya.
Diberitakan, pria memakai topi diduga melakukan pungli ke pria di atas mobil pikap yang sedang merapikan goni berisi bawang merah.
Dalam video terdengar suara perekam menanyakan soal uang yang diminta. Pria bertopi lalu menjawab dengan menyebut nama salah satu OKP.
Baca Juga: Beredar Foto Jenazah Pasien COVID-19 Berjejer di Rumah Sakit Bekasi, Cek Fakta Sebenarnya!
"Siapa kepala kamu," kata si perekam video.
Pria itu juga menyebut nama orang yang telah meninggal dunia.
"Abang kenal sendiri, Sinaga yang meninggal," kata pria bertopi itu.
"Dia meninggal kok bisa minta lagi," kata si perekam.
"Namanya dilanjuti," timpal pria bertopi.
Si perekam bertanya kepada pria itu uang apa yang dikutip.
Tag
Berita Terkait
-
Duh, Oknum Petugas Pungli di Pos Penyekatan PPKM Ujungnya Diamankan Polisi
-
Warga Adukan Pungli BST ke Wawalkot Bekasi, Dinsos Belum Terima Laporan Resmi
-
Tim Saber Pungli Polda Sumut OTT Kades Besilam
-
Terima Banyak Aduan soal Pungli BST, Wawalkot Bekasi: Akan Ditindaklanjuti
-
Jual Nama Orang Meninggal, Pria Ngaku OKP Lakukan Pungli di Medan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman