SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan soal pemberlakuan PPKM Level 4 di Medan yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Bobby menekankan pada perekonomian dan penyekatan jalan.
Pada sektor perekonomian, kata Bobby, saat PPKM darurat tempat- tempat makan atau minum hanya boleh melayani take away (dibawa pulang).
Namun, pada penerapan PPKM Level 4 pemerintah memberikan kelonggaran pembeli untuk makan di tempat selama 20 menit. Selain itu, jam operasional juga diperbolehkan maksimal sampai pukul 21:00 WIB.
"Ini kita prioritaskan untuk sektor UMKM. Untuk restoran yang besar belum diizinkan makan di tempat. Hal ini dikarenakan restoran yang besar jumlah meja dan tempat duduknya banyak, sehingga jika ada pelanggan maka akan melewati kapasitas yang ditentukan. Hal yang terpenting dari PPKM Level 4 ini adalah menghindari kerumunan," kata Bobby, Selasa (27/7/2021).
Pada penerapan PPKM Level 4, kata Bobby, Medan masih menerapkan penyekatan jalan di beberapa titik. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilitas masyarakat baik warga Medan maupun warga diluar Medan.
"Semua kegiatan masyarakat banyak yang terpusat di Kota Medan. Untuk itu, kegiatan yang tidak terlalu penting harus kita pilah untuk tidak dilaksanakan. Artinya masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak agar tetap berada dirumah selama PPKM Level 4," ujarnya.
Bobby berharap, dengan PPKM Level 4 Kota Medan segera berangsur membaik menuju zona hijau dan perekonomian kembali pulih.
"Kalau ini diperlonggar efektivitas nya akan bisa kita lihat. Semakin banyak masyarakat kita mengikuti prokes berarti kedepannya PPKM Level 4, kita doakan sama-sama bisa hilang," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 di Medan, Bobby Nasution: Penyekatan Tetap Dilakukan
-
PPKM Level 4, Destinasi Wisata di Kabupaten Bantul Belum Diizinkan Buka
-
Pontianak Masuk Zona Oranye Covid-19, PPKM Level 4 Tetap Lanjut
-
Jalani Isolasi Meski Tes PCR Negatif Covid-19, Ini Alasan Bobby Nasution
-
Pelaksanaan PPKM Level 4 di Medan, Bobby Nasution Tunggu Instruksi Gubsu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR