Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 26 Juli 2021 | 14:56 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan. [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Medan menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku masih menunggu instruksi dari Gubernur Sumatera Utara untuk pelaksanaan PPKM Level 4 tersebut.

"Kita masih menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) untuk penjabaran lebih lanjut pelaksanaan PPKM Level 4 di Medan. Tentunya PPKM ini harus kita maknai bukan sebagai ajang untuk melarang sana melarang sini, tapi kegiatan ini adalah kegiatan mengedukasi masyarakat yang belum tahu, yang belum paham tentang protokol kesehatan (prokes), fungsi prokes untuk apa, ini lah dia," kata Bobby, Senin (26/7/2021).

Bobby meminta memaknai PPKM Level 4 sebagai upaya mengedukasi masyarakat, mengingat Kota Medan sebagai pusat kegiatan dan ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Sampai 2 Agustus, Ini Target Testing COVID 19 saat PPKM Empat Wilayah di Sumsel

Ia mengaku, Pemkot Medan tidak pernah melarang kegiatan ekonomi masyarakat. Bagi pedagang tetap di perbolehkan beraktifitas namun tetap sesuai dengan aturan yang ada.

Meski dalam PPKM Level 4 ada perubahan teknis terkait operasional aktifitas pelaku usaha, Bobby mengaku, tetap diberlakukan batas operasional untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19.

"Kegiatan ekonomi tidak dilarang, tidak ada yang melarang, kami dari kemarin sudah mengatakan tidak ada pelarangan, tidak ada kata-kata tidak boleh berjualan, silahkan. Silakan berjualan, tapi disitu sudah jelas aturannya. Kalau kemarin itu boleh jualan asal tidak makan di tempat, hari ini (PPKM Level 4) diperbolehkan namun ada batas waktunya. Kenapa dibatasi, karena semakin lama kita berinteraksi, semakin tinggi kemungkinan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM darurat berjalan maksimal. Indikatornya jumlah kasus terkonfirmasi positif yang mulai melandai sejak pemberlakuan PPKM darurat.

Selain itu, aktivitas masyarakat juga menurun dengan pemberlakuan penyekatan sejumlah ruas jalan baik dalam kota maupun di perbatasan.

Baca Juga: Jerinx SID Batal ke Jakarta, Polisi Akan Gelar Perkara

"Saya sampaikan awalnya, sekitar sebulan lalu, kasus Covid kita berkisar antara 40 sampai 60 kasus, kemudian meningkat menjadi 90, selanjutnya meningkat lagi 200 kasus, bahkan kemarin tembus sampai 500 kasus lebih. Ini menandakan apa, bahwa penyebaran Covid-19 luar biasa di Kota Medan. Dengan adanya PPKM Darurat dan PPKM Level IV ini, kita lihat fluktuasinya kemarin menurun dari 500 ke 400 dan sampai 200 kasus," ungkapnya.

Bobby berharap selama pelaksanaan PPKM Level 4 masyarakat menjalankan aturan yang berlaku. Dia mengatakan peningkatan jumlah Covid-19 di Medan dapat di tekan jika masyarakat mau disiplin dan menjalankan protokol kesehatan.

"Bisa kita lihat sama-sama ketika dilonggarkan kemarin kasusnya naik lagi dari 200 menjadi 500 kasus, ini yang harus kita maknai dan kita jalankan bersama," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

Load More