Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 28 Juli 2021 | 06:05 WIB
ILUSTRASI: Tahanan kabur dari sel. ANTARA/Shutterstock/am.

SuaraSumut.id - Sebanyak 18 orang tahanan Polsek Medan Labuhan dikabarkan kabur, pada Senin (26/7/2021) dinihari.

Informasi diperoleh, tahanan kabur dengan cara merusak gembok pintu sel tahanan dan keluar dari balik jeruji besi.

Selanjutnya, para tahanan merusak pintu masuk ke Mako Polsek Medan Labuhan yang terbuat dari kaca hingga pecah. 

Para tahanan kabur berasal dari berbagai kasus, seperti narkoba, yaitu FI alias Fahmi (29), A alias Alam (24), APS alias Angga (18), I alias Bodong (35), MA alias Amad (38) SW (38).

Baca Juga: IDI Sebut Naiknya Permintaan Oksigen Indikator Kasus Covid-19

Kasus pencurian, yaitu R alias Lan (58), AS alias Agus (35), MRL (21), LDS alias Leo (36), RA alias Leo (25), NP (38), dan 1 kasus percobaan pencurian R alias Rido (18).

Sedangkan tahanan kasus pencabulan atau persetubuhan, yaitu EF alias Eko (30), SS alias Sandy (30), perkosaan dan pencurian AWL alias Agung (26).

Kasus penipuan dan penggelapan ARL alias Boncel (26), dan kasus penggelapan dalam jabatan AS alias Edo (35).

Wakapolres Belawan Kompol Herwansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/8/2021) malam tidak menampik adanya tahanan yang kabur dari Polsek Medan Labuhan.

"Iya, sebentar ya," ujarnya singkat.

Baca Juga: Kemenkes Sebut 21,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac Bisa Digunakan pada Agustus

Kontributor : M. Aribowo

Load More