SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial RRH (21) ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia membeli paket sabu Rp 200 ribu menggunakan chip judi online. Ia diamankan di Jalan KH A Dahlan, Sibolga, Sumatera Utara.
Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, awalnya RHH yang sedang berada di warnet mendapat pesan messenger Facebook dari teman wanitanya untuk memesan sabu. Pria yang bekerja sebagai kuli bongkar muat itu lalu menghampiri seorang pria pengecer untuk membeli narkoba.
"Pemilik sabu meminta untuk RR membelikan chip judi online sebagai bayaran dari sabu seberat 0,2 gram," katanya, Kamis (29/7/2021).
Ia lalu membeli chip judi online berjumlah 1B dengan harga Rp 100 ribu untuk diisikan ke pria pengecer sabu tersebut. Setelah chip diisi, dalam memudahkan transaksi pengedar dan RR, sabu itu disembunyikan di dalam kotak rokok.
"Setelah RRH mendapat sabu, ia berencana untuk mengantarnya kepada wanita (identitas sudah dikantongi) yang memesan melalui messenger," katanya.
Namun, saat mengantarkan barang haram itu polisi terlebih dahulu mencokoknya. Usai diringkus, RHH beserta barang bukti diboyong ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kami sedang memburu pria yang memberi sabu kepada RR dan wanita yang akan diberikan sabu. Untuk identitas keduanya sudah dikantongi," jelas Sormin.
RHH dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Bikin Lagu Soal Orang yang Suka Nyinyir, Anggun Pramudita Populerkan Musik Koplo
Tag
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus 48 Kg Sabu di Aceh Dituntut Hukuman Mati
-
Bawa Sabu Rp 7 Miliar, Chairul Basri Divonis Penjara Seumur Hidup
-
Motor Iqbal Ramadhan Hilang Dicuri Temannya, Digadai Rp 2 Juta Buat Beli Sabu
-
Konsumsi Sabu, Motor Iqbal Ramadhan Dicuri Teman
-
Timbun Alat Kesehatan dan Edarkan Sabu, IF Diancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap