SuaraSumut.id - Lapangan Merdeka Medan yang memiliki luas sekitar 4,8 hektare ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau. Penetapan ini terkait putusan PN (Pengadilan Negeri) Medan Nomor 756/Pdt.G/2020/PN Medan atas gugatan masyarakat menuntut tanggung jawab Pemkot Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menilai, Pemkot Medan gagal dalam memelihara dan melindungi Lapangan Merdeka sarat sejarah atas putusan hakim Pengadilan Negeri Medan.
Ia mengatakan, revisi Perda Kota Medan No.13/2011 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan 2011-2013 telah mengubah rencana pemanfaatan ruang Lapangan Merdeka.
"Lapangan Merdeka dari sebelumnya ditetapkan sebagai ruang terbuka non-hijau (RTNH) menjadi ruang terbuka hijau (RTH)," tegas Bobby, dilansir dari Antara, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Resmi, Dani Carvajal Perpanjang Kontrak di Real Madrid sampai 2025
Selain itu, Lapangan Merdeka merupakan bagian dari delineasi kawasan Kesawan Medan yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
Sejarah mencatat, Lapangan Merdeka adalah suatu alun-alun Kota Medan dan merupakan titik nol yang pembangunannya 1872. Seiring dengan kepindahan Kesultanan Deli dan pusat bisnis 13 perusahaan perkebunan dari Labuhan Deli ke Kota Medan.
"Di kawasan ini akan dilakukan pemutakhiran konsep penataan kawasan Lapangan Merdeka dalam rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) yang ditetapkan melalui peraturan Wali Kota," tukasnya.
Berita Terkait
-
Quick Count Indikator: Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilkada Sumut, Edy-Hasan Tertinggal Jauh
-
Hujan-hujanan ke TPS, Kahiyang Ayu Tenteng Tas Rp9 Jutaan saat Nyoblos Pilkada 2024
-
Lawan Menantu Jokowi di Pilkada Sumut, Ibunda Edy Rahmayadi: Semoga Anak Saya Menang
-
Momen Bobby Nasution dan Kahiyang Mencoblos di TPS 15: Insya Allah Menang, Kita Sudah Doa dan Ikhtiar
-
Cegah Politik Uang, Relawan Bobby-Surya Patroli Semua TPS di Sumut
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap