SuaraSumut.id - Lapangan Merdeka Medan yang memiliki luas sekitar 4,8 hektare ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau. Penetapan ini terkait putusan PN (Pengadilan Negeri) Medan Nomor 756/Pdt.G/2020/PN Medan atas gugatan masyarakat menuntut tanggung jawab Pemkot Medan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menilai, Pemkot Medan gagal dalam memelihara dan melindungi Lapangan Merdeka sarat sejarah atas putusan hakim Pengadilan Negeri Medan.
Ia mengatakan, revisi Perda Kota Medan No.13/2011 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan 2011-2013 telah mengubah rencana pemanfaatan ruang Lapangan Merdeka.
"Lapangan Merdeka dari sebelumnya ditetapkan sebagai ruang terbuka non-hijau (RTNH) menjadi ruang terbuka hijau (RTH)," tegas Bobby, dilansir dari Antara, Jumat (30/7/2021).
Selain itu, Lapangan Merdeka merupakan bagian dari delineasi kawasan Kesawan Medan yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
Sejarah mencatat, Lapangan Merdeka adalah suatu alun-alun Kota Medan dan merupakan titik nol yang pembangunannya 1872. Seiring dengan kepindahan Kesultanan Deli dan pusat bisnis 13 perusahaan perkebunan dari Labuhan Deli ke Kota Medan.
"Di kawasan ini akan dilakukan pemutakhiran konsep penataan kawasan Lapangan Merdeka dalam rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) yang ditetapkan melalui peraturan Wali Kota," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!