Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyiraman air keras di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]
Saat korban melintas di lokasi, kedua tersangka lalu agak menjauh sekitar 200 meter dan menuangkan cairan air keras dari botol minuman kaleng ke botol plastik air mineral.
"Dipindahkan untuk memudahkan cairan tersebut disiram mengenai korban," tukasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menambahkan dari pemeriksaan pihaknya masih memburu satu orang tersangka berinisial S yang menjual air keras.
"Mereka dijanjikan uang Rp 13 juta, namun baru dikasih eksekutor dan joki, masing-masing satu juta setengah," imbuhnya.
Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 400 ribu, 1 buah pisau, 5 buah handphone, 1 unit sepeda motor, helm dan lainnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas