Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyiraman air keras di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]
Saat korban melintas di lokasi, kedua tersangka lalu agak menjauh sekitar 200 meter dan menuangkan cairan air keras dari botol minuman kaleng ke botol plastik air mineral.
"Dipindahkan untuk memudahkan cairan tersebut disiram mengenai korban," tukasnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menambahkan dari pemeriksaan pihaknya masih memburu satu orang tersangka berinisial S yang menjual air keras.
"Mereka dijanjikan uang Rp 13 juta, namun baru dikasih eksekutor dan joki, masing-masing satu juta setengah," imbuhnya.
Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 400 ribu, 1 buah pisau, 5 buah handphone, 1 unit sepeda motor, helm dan lainnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan