SuaraSumut.id - Polisi menangkap AS, oknum guru di Deli Serdang, Sumatera Utara, karena diduga mencabuli siswinya di tempatnya mengajar.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan AS berdarkan laporan kakak korban bernomor LP /B /311/ VIII/ 2021/ SPKT Polresta Deli Serdang/ Polda Sumut.
"Pada hari Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 17.30 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban yang merupakan adik kandungnya telah dicabuli oleh pelaku," kata Firdaus, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (2/8/2021).
Firdaus mengatakan, pelaku telah berulang kali melakukan perbuatan bejatnya di wilayah sekolah. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
"Pelaku sudah mencabuli korban empat kali. Di wilayah sekolah," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau 82 ayat (1) juncto pasal 76 E UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Dosen Unej Didakwa Pencabulan Anak dan UU KDRT
-
Viral Video Mahasiswa Berbuat Cabul di Kegiatan Organ Ekstra, Kampus Angkat Bicara
-
Modus Ritual Pengobatan, Dukun Cabul di Sumut Setubuhi Kakak Beradik
-
Sigit Sales Cabul, Pura-pura Jual Sabun Malah Gangguin Emak-emak Lagi Mandi
-
Gofar Hilman Trending, Podcast Lawas Bahas 'Eksperimen Cabul' Viral Kembali
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli