Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:51 WIB
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang penjual formulir vaksin Covid-19  di lokasi digelarnya vaksinasi massal di Gedung Serbaguna Pemrpov Sumut, Jalan Williem Iskandar/Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketiganya ditangkap di seputaran lokasi vaksinasi, pada Rabu (4/8/2021). Mereka kemudian dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan.

"Iya, ada diamankan," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, saat dikonfirmasi SuaraSumut.id.

Namun demikian, Rafles belum menjelaskan identitas ketiga orang yang diamankan tersebut. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Kabar Duka, Ibu Irwansyah Meninggal Dunia usai Dirawat karena Covid-19

Pantauan di lokasi, terlihat beberapa warga yang secara terang-terangan menjual foto copy lembaran formulir vaksin Covid-19.

"Saya beli lima ribu bang, itu yang jual," kata salah seorang warga bernama Andre (28).

Warga yang menjual formulir berusia sekitar 40 tahunan, memakai jaket berwarna oranye. Lembaran foto copy formulir itu disimpannya di plastik transparan.

"Rp 5.000 aja bang, untuk vaksin," katanya menawarkan.

Diketahui, Vaksinasi massal yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut menimbulkan kerumunan dan sempat ricuh, pada Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: DPR Dukung Airlangga Hartarto Gelontorkan Rp52,43 Triliun untuk UKM

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sempat mengunjungi lokasi vaksinasi tersebut. Namun, setelah Gatot dan perwira jajaran Polda Sumut pergi, kerumunan dan pelanggaran prokes terjadi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, antusias masyarakat dari Medan dan Deli Serdang untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sangat tinggi. Namun, jumlah warga yang datang tidak sebanding dengan petugas.

"Jadi bukan kekurangan vaksin, petugas sudah kita setting untuk jumlah vaksinnya, gak mungkin kita lebihi, tenaganya kita terbatas," ujarnya.

Riko mengatakan, panitia telah mendata bahwa vaksinasi massal diikuti oleh 4.000 orang.

"Vaksinasi untuk 3.000 orang vaksin pertama dan 1.000 orang vaksin kedua sisa gebyar vaksinasi massal Hari Bhayangkara," ujarnya.

Ia mengaku, warga yang datang protes karena sudah mendapat formulir vaksin Covid-19. Mereka membeli formulir vaksinasi yang dijual Rp 5.000 dari warga lainnya.

"Di luar (lokasi vaksin) ada yang jual formulir Rp 5 ribu per lembar. Masyarakat yang merasa sudah membayar (formulir) komplain," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya tetap mengakomodir warga yang hendak divaksin Covid-19 tapi belum terdata. Riko mengaku, warga yang berdesakan masuk hanya karena takut vaksin habis.

Kontributor : M. Aribowo

Load More