SuaraSumut.id - Ombudsman mengkritik pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut yang memicu kerumunan hingga berujung ricuh.
Ombudsman menilai, Polda Sumut kebobolan hingga terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Saya khawatir itu akan menjadi salah satu sumber klaster dalam penyebaran Covid-19," kata kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (5/8/2021).
Ia menilai, Polda Sumut tidak mempersiapkan kegiatan secara matang, sehingga kerumunan warga tidak dapat dihindarkan.
“Saya kira apapun alasannya itu diatur. Saat membuat acara harusnya sudah diperhitungkan, dibersihkan bagaimana kondisinya terjadi. Mungkin salah satu penyebabnya yakni persiapan yang tidak matang,” katanya.
"Ini menjadi pertanyaan kita. Saya menjadi heran juga ini. Kapolda kok bisa kebobolan seperti itu," ujarnya.
Dirinya memberi masukan jika ingin melakukan kegiatan yang serupa, dapat dilakukan dengan pembagian kupon. Mengingat pelaksanaan vaksin tersebut dilakukan dengan cara mendaftar di setiap Polsek.
"Saya dengar penjelasan dari kepolisian itu kan umpamanya dari Polres ataupun Polsek. Nah mestinya Polsek menggunakan kupon. Jadi dibuat per rayon. Di sana misalnya ada yang sudah dikasih kupon, itu didahulukan dulu," tukasnya.
Baca Juga: Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM
Tag
Berita Terkait
-
Vaksinasi Massal Picu Kerumunan, Kapolri Diminta Beri Sanksi Kapolda Sumut
-
Vaksinasi Massal Picu Kerumunan, Bobby Nasution Tegaskan Pemkot Medan Tak Terlibat
-
Vaksinasi Massal Bikin Kerumunan di Sumut, Ada Warga yang Jual Formulir
-
Ricuh Vaksinasi Massal di Gedung Serbaguna, Begini Kata Kapolrestabes Medan
-
Ricuh, Warga Terobos Pintu Masuk Vaksinasi Massal di Sumut: Jangan Sampai Ada Korban!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya