Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:52 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Ganip Warsito. [Suara.com/Muhlis]

SuaraSumut.id - Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Ganip Warsito menanggapi pelaksanaan vaksinasi massal di gedung serbaguna Pemprov Sumut yang memicu kerumunan.

Ia menilai, kerumunan itu merupakan bentuk antusias warga untuk divaksin Covid-19 dan merupakan bentuk  ketakutan kehabisan vaksin.

"Masalah Covid-19 ini merupakan masalah yang kompleks bagi semua pihak, terutama masyarakat sendiri. Kerumunan yang terjadi karena masyarakat antusias ingin segera divaksin dan mereka takut vaksin Covid-19 itu habis. Mungkin ini lah yang menjadi faktor (kerumunan)," katanya, Jumat (6/8/2021).

Ia mengatakan, kondisi tersebut butuh pemahaman dari semua pihak, termasuk media dalam hal memberikan pemahaman sosial kepada masyarakat.

Baca Juga: Liga 2 Digelar setelah Liga 1 Dimulai, Berikut Aturan Pelaksanaannya

"Jadi ini ini peran kita semua termasuk media untuk memberikan pemahaman keterangan sosial kepada masyarakat," katanya.

Dirinya juga menjelaskan terkait pasokan dosis vaksin Covid-19 untuk Sumatera Utara. Apalagi, beberapa waktu belakangan vaksin di Kota Medan alami kelangkaan.

"Pemerintah memberikan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota, sehingga tidak ada menyetok vaksin yang diterima. Langsung diberikan kepada masyarakat, begitupun di daerah. Memang di bulan Juli ada penurun. Tapi di bulan Agustus stok vaksin terpenuhi. Sesuai Inmendagri yang dikeluarkan bahwa gubernur diberi kewenangan untuk mengubah alokasi untuk percepatan di daerah tertentu," katanya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang ditanya terkait dugaan kerumunan saat vaksinasi mengaku, akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tersebut.

"Nah ini yang nanti akan di evaluasi, dan ke depan akan kita atur kenapa demikian. Karena selama ini begitu sulit rakyat untuk di vaksin. Termasuk di evaluasi mengapa tau-tau begitu antusiasnya rakyat minta di vaksin, ini yang akan kita evaluasi," tukasnya.

Baca Juga: Terlibat Jual Beli Narkoba, Rapper Derry NEO Terancam 20 Tahun Penjara

Kontributor : Muhlis

Load More