SuaraSumut.id - Lima orang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai dengan total anggaran Rp 49,1 miliar.
Kelima tersangka berinisial F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti serta keterangan ahli. Ada lima tersangka yang ditetapkan. Mereka tidak ditahan," kata Kepala Kejari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati, melansir dari Antara, Sabtu (7/8/2021).
Diah mengatakan, dana pembangunan bersumber dari APBN. Pembangunan monumen dikerjakan lima perusahaan sejak 2012 hingga 2017.
Pada 2012 proyek dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp 9,5 miliar. Pada 2013, dikerjakan PT LY dengan anggaran Rp 8,4 miliar. Pada 2014, dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp 4,7 miliar.
Sedangkan pada 2015 dikerjakan PT PNM dengan anggaran Rp11 miliar, pada 2016 dikerjakan PT TH dengan anggaran Rp 9,3 miliar serta 2017 dikerjakan PT TAP dengan anggaran Rp5,9 miliar.
"Dari hasil penyelidikan, pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi. Para tersangka berdalih pekerjaan yang tidak dikerjakan tersebut karena berubah," katanya.
Hasil pemeriksaan ahli diketahui kondisi bangunan tidak kokoh karena dibangun tidak sesuai spesifikasi. Kejaksaan akan meminta menutup akses ke monumen tersebut karena berbahaya dan dikhawatirkan ambruk.
"Kami juga sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Perwakilan Aceh menghitung kerugian negara. Perkiraan sementara, kerugian negara mencapai Rp 20 miliar," tukasnya.
Baca Juga: 5 Senjata Paling Mematikan Dalam Sejarah Umat Manusia
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Bansos, Anak Bupati Bandung Barat akan Segera Diadili
-
Terbukti Sah Terlibat Korupsi, Jaksa Pinangki Akhirnya Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Ketua Koperasi di Jogja Korupsi Parkir ABA Rp4,1 M, Walkot: Di Komaba Cari Duit Sana Sini
-
Pejabat Dinas Pariwisata Denpasar Tersangka Korupsi BKK Bali
-
Pengamat Duga Emir Moeis Sengaja Diangkat jadi Komisaris agar Tidak Ngoceh Perkara Korupsi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari