Sebagaimana yang dijelaskan di atas, bahwa pada bulan Muharram, umat muslim dilarang untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang bernilai dosa. Oleh karena itu, sebaiknya kita mampu menghindari hal-hal maksiat, baik di bulan Muharram ataupun bulan-bulan lainnya.
Setiap manusia dilarang untuk melakukan perbuatan dzalim, baik terhadap orang lain maupun terhadap dirinya sendiri.
Dan dzalim ini sebaiknya juga dihindari di bulan Muharram atau bulan-bulan lainnya.
Sebab orang-orang yang gemar berbuat dzalim kelak akan mendapatkan siksa di kubur dan akhirat.
Meningkatkan Amal Saleh
Meningkatkan dan menambah amal saleh di bulan Muharram merupakan perbuatan yang terpuji.
Namun meskipun demikian, sebaiknya amalan saleh juga dilakukan sepanjang tahun selama masih hidup untuk bekal sesudah meninggal. Ada banyak jenis amalan shalih yang bisa dilakukan, misalnya bersedekah, salat sunnah, menolong sesama muslim, dan lain sebagainya.
Kontributor: Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Yuk Puasa Asyura 2021, Berikut Jadwal Puasa Sunnah Agustus 2021 dan Keutamannya
Berita Terkait
-
Asyura 2025: Tangisan untuk Husein, Sumpah Setia NKRI, Solidaritas untuk Palestina
-
Puasa Asyura 2025: Niat, Sejarah, dan Keutamaan Penghapus Dosa Setahun
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya
-
Jadwal dan Niat Puasa Tasua dan Asyura 2025: Panduan Lengkap Versi Muhammadiyah dan NU
-
Menghapus Dosa Satu Tahun, Kapan Puasa 10 Muharram Tahun 2025
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS
-
Nilai Tukar Petani di Sumut Naik 3,37 Persen pada April 2026
-
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja