SuaraSumut.id - Pemkot Medan menyebut bahwa sistem online single submission (OSS) mempermudah perizinan investasi bagi pelaku usaha mikro hingga besar di daerah.
"Pemkot Medan menyambut baik peluncuran sistem OSS berbasis risiko. Sistem ini akan memudahkan perizinan investor dan pengusaha, khususnya di Kota Medan," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melansir dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Bobby mengatakan, sistem tersebut merupakan merupakan layanan daring penerbitan perizinan berusaha dengan memberikan standar pelayanan di semua tingkatan, baik level pusat maupun daerah.
"Sehingga laju pertumbuhan perekonomian di Kota Medan khususnya, mudah-mudahan akan terus meningkat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia menjelaskan, bahwa sistem OSS ini merupakan salah satu implementasi Undang-undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Ini adalah amanah Undang-undang Cipta Kerja, bahwa pemerintah wajib memberikan kepastian, kemudahan, efisiensi dan transparansi bagi pelaku usaha," katanya.
Presiden Joko Widodo mengatakan, sistem OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang signifikan perizinan menggunakan layanan daring terintegrasi dan terpadu.
"Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, saya resmikan peluncuran sistem Online Single Submission berbasis risiko. Melalui sistem OSS ini, perizinan usaha akan disesuaikan dengan tingkat risiko," tukasnya.
Baca Juga: Bonus untuk Atlet Peraih Medali Olimpiade Tokyo Akan Diumumkan Presiden Jokowi
Berita Terkait
-
Bobby Minta Rumah Sakit Bongkar Tenda Darurat Pasien Covid-19: Aturan Itu Diikuti!
-
Sri Mulyani Berharap Arus Investasi Semakin Deras Dengan Adanya Sistem OSS
-
Ada OSS, Pengusaha Tak Perlu Keluar Rumah Urus Izin Usaha
-
OSS Resmi Beroperasi, Bahlil Pasang Badan Kalau Bermasalah
-
Kepala BNPB Puji Kesigapan Bobby Nasution Atasi Covid-19
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China