SuaraSumut.id - Mal di Jawa Barat telah diizinkan buka pada masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Namun demikian, pengunjung berusia 12 dan di atas 70 tahun dilarang masuk.
"Mal sudah diizinkan buka, tapi dengan syarat anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, melansir Antara, Rabu (11/8/2021).
Agus mengatakan, pembatasan usia tersebut mengingat mereka yang paling rentan terpapar Covid-19.
Meski mal dan pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka pada masa PPKM, namun dikhususkan bagi warga yang masuk dalam kriteria.
Pemkot Cirebon juga membatasi kapasitas pengunjung yang akan masuk ke dalam mal dengan maksimal 25 persen dari kapasitas.
"Saat ini kapasitas hanya 25 persen saja, jadi protokol kesehatan bisa benar-benar diterapkan," katanya.
Untuk operasional mal, kata Agus, buka mulai jam 10.00 WIB dan harus tutup jam 20.00 WIB. Untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan, pihak mal juga sudah memiliki satgas. Mereka selalu mengecek dan memonitor penerapan prokes.
"Kalau kita lihat di mal itu sudah patuh terhadap protokol kesehatan dan juga memiliki satgas untuk pengawasannya," tukasnya.
Baca Juga: Kocak! Viral Video Gegara Google Maps, Dua Cewek Ini Nyasar hingga Masuk Tol
Berita Terkait
-
Mal di Pontianak Boleh Buka, Resepsi Pernikahan Bisa Digelar dengan Syarat Ini
-
Tak Bisa Asal Masuk, Pengunjung Mal Kota Kasablanka Wajib Bawa Kartu Vaksin
-
Mal di Jakarta Sudah Boleh Buka, Wali Kota Idris: Mal di Depok Masih Ditutup Sementara
-
Siap Gunakan QR Code PeduliLindungi, Sebanyak 82 Mal di Jakarta Buka Bertahap
-
Mal Boleh Buka, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin ke Petugas
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap