SuaraSumut.id - Peretas PolyNetwork mengklaim bakal mengembalikan kripto Rp 8 triliun. Pasalnya, pihak pengelola PolyNetwork akan mempermasalhkan hal itu kepada pihak berwenang.
"Kami terus mencoba berkomunikasi agar kripto curian bisa dikembalikan segera. Kripto yang curi terbesar dalam sejarah DeFi dan pihak berwenang lintas negara bisa mengkategorikan sebagai kejahatan ekonomi besar. Mari kita berbincang mencari solusinya,” kata pihak PolyNetwork di Twitter, melansir blockchainmedia.id--jaringan suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sekitar 4 jam yang lalu pihak peretas kemudian meresponnya. Tampak pada catatan transaksi di blockchain Ethereum terkait peretasan tertulis "Ready to return the fund!".
Gayung pun bersambut dan pihak PolyNetwork menginformasikan address tujuan pengembalian kripto itu. Kekinian tidak jelas berapa kripto yang siap dikembalikan.
Diberitakan, kripto senilai Rp 8,6 triliun disebut melayang dari DeFi PolyNetwork, pada Selasa (10/8/2017). Hal ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah DeFi dan dapat jadi modus rug pull oleh developer PolyNetwork.
Kabar peretasan diberitahu oleh pengelola PolyNetwork melalui Twitter. Nilai kripto sejauh ini disedot oleh peretas mencapai US$600 juta atau setara Rp 8,6 triliun saat peretasan terjadi.
Berdasarkan kajian BlockSec, peretasan bisa jadi merupakan dugaan hasil dari "kebocoran private key yang digunakan untuk menandatangani (sign) pesan antar blockchain" atau "bug dalam proses penandatanganan PolyNetwork yang telah disalahgunakan untuk menandatangani pesan yang dibuat".
Pengembang Ethereum dan peneliti keamanan Mudit Gupta menulis, bahwa PolyNetwork menggunakan dompet multisig (setiap transaksi perlu lebih dari dua tandatangan) untuk transaksi.
Sejauh ini pihak PolyNetwork sudah bekerjasama dengan sejumlah bursa kripto, di antara Binance dan OKEx untuk memblokir aliran dana kripto itu.
Baca Juga: Mayat Wanita Terbungkus Kardus dan Terpal di Cakung Ternyata Hamil 5 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir
-
Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak
-
Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan