
SuaraSumut.id - Aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Alasa Talumizoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Bocah laki-laki berinisial FZ yang berusia 12 tahun diduga dipukuli seorang pemuda yang merupakan tetangganya.
Meski sudah meringis kesakitan, pelaku seperti orang kesetanan terus menendang dan meninju korban. Warga yang melihat kejadian itu langsung merekam dan mempostingnya ke media sosial. Video yang diunggah seketika viral.
Petugas yang mengetahui kejadian itu bertindak cepat dan menangkap pelaku berinisial SZ (25) saat berada di rumahnya.
Baca Juga: Panas! PA 212 Serukan Tangkap Jokowi karena Bagi-bagi Sembako di Terminal Grogol
"Pelaku penganiayaan anak dibawah umur sudah diamankan," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Subbag Humas Aiptu Yadsen F. Hulu, Kamis (12/8/2021).
Dari pemeriksaan diketahui penganiayaan terjadi pada Minggu (8/8/2021) di salah satu rumah warga. Awalnya adik kandung dari pelaku berkelahi dengan korban.
"Setelah berkelahi dengan FZ (korban), dalam keadaan menangis adik pelaku mengadu kepada SZ. Pelaku lalu mendatangi korban FZ dan melakukan penganiayaan," ujarnya.
Pemilik rumah yang melihatlangsung merekam sembari melerai keributan. Namun pelaku yang lagi emosi malah mencekik leher pemilik rumah.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau Pasal 80 ayat (1), ayat (2) dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Tak Selalu Soal Ketampanan, 4 Hal yang Membuat Kamu Jadi Pria Idaman
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Terhadap SZ telah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap