SuaraSumut.id - Sebanyak tujuh napi korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi pada HUT RI ke-76. Mereka hanya mendapat remisi enam bulan pengurangan masa tahanan.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Sumut, Anak Agung Gde Krisna, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (16/7/2021).
"Kalau korupsi gak ada yang bebas, saya lupa napi yang bebas perkaranya apa, tapi pastinya untuk korupsi gak bebas,” katanya.
Ia mengaku, remisi atau pengurangan masa tahahann baru bisa dilaksanakan apabila napi melengkapi berkas persyaratan.
Adapun persyaratannya berkelakuan baik selama menjalani pidana kurang lebih ena bulan, telah menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh pengurangan satu bulan. Untuk yang sudah setahun mendapati pengurangan 2 bulan.
"Semua tetap harus ada satu keluarga yang bertanggung jawab selama remisi berlangsung, dan syarat seperti KTP dan lain lain itu harus dilengkapi sebelum hari kemerdekaan," katanya.
Sejauh ini, kata Agung, ada 6 narapidana yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Sehingga pada Selasa 17 Agustus akan mendapat remisi.
“Jadi ada yang dapat pengurangan remisi dua bulan bahkan empat hingga enam bulan, tergantung sudah berapa tahun dia berada di lapas sesuai dengan aturan Undang-Undang," katanya.
Disinggung mengenai perkara korupsi apa saja dari 7 orang itu, Agung mengaku lupa.
Baca Juga: Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya
"Lupa pastinya itu mereka sudah lewat dari satu tahun di lapas dan remisinya mereka mendapat pengurangan hukuman di atas satu bulan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai