SuaraSumut.id - Sebanyak tujuh napi korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi pada HUT RI ke-76. Mereka hanya mendapat remisi enam bulan pengurangan masa tahanan.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Sumut, Anak Agung Gde Krisna, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (16/7/2021).
"Kalau korupsi gak ada yang bebas, saya lupa napi yang bebas perkaranya apa, tapi pastinya untuk korupsi gak bebas,” katanya.
Ia mengaku, remisi atau pengurangan masa tahahann baru bisa dilaksanakan apabila napi melengkapi berkas persyaratan.
Adapun persyaratannya berkelakuan baik selama menjalani pidana kurang lebih ena bulan, telah menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh pengurangan satu bulan. Untuk yang sudah setahun mendapati pengurangan 2 bulan.
"Semua tetap harus ada satu keluarga yang bertanggung jawab selama remisi berlangsung, dan syarat seperti KTP dan lain lain itu harus dilengkapi sebelum hari kemerdekaan," katanya.
Sejauh ini, kata Agung, ada 6 narapidana yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Sehingga pada Selasa 17 Agustus akan mendapat remisi.
“Jadi ada yang dapat pengurangan remisi dua bulan bahkan empat hingga enam bulan, tergantung sudah berapa tahun dia berada di lapas sesuai dengan aturan Undang-Undang," katanya.
Disinggung mengenai perkara korupsi apa saja dari 7 orang itu, Agung mengaku lupa.
Baca Juga: Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya
"Lupa pastinya itu mereka sudah lewat dari satu tahun di lapas dan remisinya mereka mendapat pengurangan hukuman di atas satu bulan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat