SuaraSumut.id - Sebanyak tujuh napi korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi pada HUT RI ke-76. Mereka hanya mendapat remisi enam bulan pengurangan masa tahanan.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Sumut, Anak Agung Gde Krisna, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (16/7/2021).
"Kalau korupsi gak ada yang bebas, saya lupa napi yang bebas perkaranya apa, tapi pastinya untuk korupsi gak bebas,” katanya.
Ia mengaku, remisi atau pengurangan masa tahahann baru bisa dilaksanakan apabila napi melengkapi berkas persyaratan.
Adapun persyaratannya berkelakuan baik selama menjalani pidana kurang lebih ena bulan, telah menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh pengurangan satu bulan. Untuk yang sudah setahun mendapati pengurangan 2 bulan.
"Semua tetap harus ada satu keluarga yang bertanggung jawab selama remisi berlangsung, dan syarat seperti KTP dan lain lain itu harus dilengkapi sebelum hari kemerdekaan," katanya.
Sejauh ini, kata Agung, ada 6 narapidana yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Sehingga pada Selasa 17 Agustus akan mendapat remisi.
“Jadi ada yang dapat pengurangan remisi dua bulan bahkan empat hingga enam bulan, tergantung sudah berapa tahun dia berada di lapas sesuai dengan aturan Undang-Undang," katanya.
Disinggung mengenai perkara korupsi apa saja dari 7 orang itu, Agung mengaku lupa.
Baca Juga: Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya
"Lupa pastinya itu mereka sudah lewat dari satu tahun di lapas dan remisinya mereka mendapat pengurangan hukuman di atas satu bulan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya