SuaraSumut.id - Sebanyak tujuh napi korupsi di Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi pada HUT RI ke-76. Mereka hanya mendapat remisi enam bulan pengurangan masa tahanan.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Sumut, Anak Agung Gde Krisna, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (16/7/2021).
"Kalau korupsi gak ada yang bebas, saya lupa napi yang bebas perkaranya apa, tapi pastinya untuk korupsi gak bebas,” katanya.
Ia mengaku, remisi atau pengurangan masa tahahann baru bisa dilaksanakan apabila napi melengkapi berkas persyaratan.
Adapun persyaratannya berkelakuan baik selama menjalani pidana kurang lebih ena bulan, telah menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh pengurangan satu bulan. Untuk yang sudah setahun mendapati pengurangan 2 bulan.
"Semua tetap harus ada satu keluarga yang bertanggung jawab selama remisi berlangsung, dan syarat seperti KTP dan lain lain itu harus dilengkapi sebelum hari kemerdekaan," katanya.
Sejauh ini, kata Agung, ada 6 narapidana yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Sehingga pada Selasa 17 Agustus akan mendapat remisi.
“Jadi ada yang dapat pengurangan remisi dua bulan bahkan empat hingga enam bulan, tergantung sudah berapa tahun dia berada di lapas sesuai dengan aturan Undang-Undang," katanya.
Disinggung mengenai perkara korupsi apa saja dari 7 orang itu, Agung mengaku lupa.
Baca Juga: Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya
"Lupa pastinya itu mereka sudah lewat dari satu tahun di lapas dan remisinya mereka mendapat pengurangan hukuman di atas satu bulan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan
-
7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas