SuaraSumut.id - Pemkab Langkat, Sumatera Utara, tetap menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih memperingati HUT RI ke-76, meski 23 anggota Paskibra terpapar Covid-19.
Upacara yang digelar di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Kabupaten Langkat, dengan menerapkan protokol kesehatan hanya akan dihadiri pejabat Forkompinda, seperti Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Kajari Dandim dan lainnya.
"Insya Allah tetap upacara dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Wakil Bupati Langkat Syah Afandin saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021) malam.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Syaiful Abdi mengatakan, upacara tetap dilaksanakan karena tidak semua Paskibraka yang terpapar Covid-19.
Ia mengaku, upacara hanya melibatkan 35 Paskibra yang negatif Covid-19. Mereka akan mengibarkan Bendera Merah Putih dengan formasi berbeda dari formasi awal.
"23 Paskibra yang terpapar ikut secara virtual. Nantinya ada 35 Paskibra yang mengibarkan bendera," ujarnya.
Saat ini ke 23 Paskibra yang terpapar dalam keadaan sehat dan menjalani isolasi di Akper Langkat. Perkembangan kesehatan mereka terus dipantau Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat.
Dirinya menduga, terpaparnya anggota Paskibra ini karena mereka kurang cukup istirahat usai menjalani serangkaian latihan yang padat.
"Padahal seleksi mereka sangat ketat dengan protokol kesehatan. Mungkin karena mereka capek dan kurang istirahat," tandasnya.
Baca Juga: Polri Pastikan Izin Liga 1 2021-2022, Nobar Diharamkan
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Peringati HUT RI di Tengah Pandemi, Anies Bakal Pimpin Upacara Terbatas di Balai Kota
-
Besok, Jalan Sekitar Istana Merdeka Ditutup saat Upacara HUT ke-76 RI
-
Isi Naskah Doa Upacara 17 Agustus HUT ke-76 RI di Tengah Pandemi COVID-19
-
Ini Cara Agar Bisa Ikut Upacara Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Secara Daring
-
23 Anggota Paskibra Langkat Terpapar Covid-19
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri