SuaraSumut.id - Polisi menetapkan sembilan orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar, pada Dinas Peternakan Aceh tahun anggaran 2017.
Para tersangka berinisial ZY (pengguna anggaran), SS (ketua kelompok kerja), AK (sekretaris Pokja), DW (anggota Pokja), AH (kuasa pengguna anggaran yang juga pejabat PPK).
Kemudian IPS (pejabat pelaksana teknis kegiatan), HA (ketua panitia pemeriksa hasil pekerjaan), KW (Direktur CV. MC yang juga rekanan pengadaan), dan SY (lapangan CV MC).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti serta meminta keterangan puluhan saksi.
"Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka semua ada bukti dugaan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sapi," katanya, melansir Antara, Rabu (18/8/2021).
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar dari pagu anggaran Rp 3,4 miliar.
Dalam mengusut kasus ini pihaknya telah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan, Sumatera Utara.
"Selain mengusut dugaan korupsi tim ke LKPP tersebut juga mengusut indikasi penyimpangan proyek lainnya di UPTD Saree tahun anggaran 2017 mencapai Rp 158 miliar," tukasnya.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri : Masak Masih Ada yang Mengatakan Jokowi Kodok
Berita Terkait
-
Miris! Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Menguat, Negara Rugi Rp525 Juta
-
Korupsi Proyek Tol Laut Era Presiden Jokowi Terbongkar, Negara Rugi Miliaran
-
Luput dari Pidato Kenegaraan Presiden, ICW Sebut Kasus Korupsi Kian Mengkhawatirkan
-
ICW Soroti Pidato Kenegaraan Jokowi yang Tak Sekalipun Singgung Pemberantasan Korupsi
-
Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan, Kadis Kebudayaan Denpasar Dicecar 62 Pertanyaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
4 Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Disiplin, Ini Perkaranya
-
Cekcok Rebutan Tempat Tidur, Pria di Tebing Tinggi Dibacok Rekan Kerja
-
Dua Calon Haji Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal, Ini Penyebabnya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1