SuaraSumut.id - Polisi menetapkan sembilan orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar, pada Dinas Peternakan Aceh tahun anggaran 2017.
Para tersangka berinisial ZY (pengguna anggaran), SS (ketua kelompok kerja), AK (sekretaris Pokja), DW (anggota Pokja), AH (kuasa pengguna anggaran yang juga pejabat PPK).
Kemudian IPS (pejabat pelaksana teknis kegiatan), HA (ketua panitia pemeriksa hasil pekerjaan), KW (Direktur CV. MC yang juga rekanan pengadaan), dan SY (lapangan CV MC).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti serta meminta keterangan puluhan saksi.
"Ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka semua ada bukti dugaan melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan sapi," katanya, melansir Antara, Rabu (18/8/2021).
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar dari pagu anggaran Rp 3,4 miliar.
Dalam mengusut kasus ini pihaknya telah menurunkan tim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Medan, Sumatera Utara.
"Selain mengusut dugaan korupsi tim ke LKPP tersebut juga mengusut indikasi penyimpangan proyek lainnya di UPTD Saree tahun anggaran 2017 mencapai Rp 158 miliar," tukasnya.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri : Masak Masih Ada yang Mengatakan Jokowi Kodok
Berita Terkait
-
Miris! Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Anggota DPRD Menguat, Negara Rugi Rp525 Juta
-
Korupsi Proyek Tol Laut Era Presiden Jokowi Terbongkar, Negara Rugi Miliaran
-
Luput dari Pidato Kenegaraan Presiden, ICW Sebut Kasus Korupsi Kian Mengkhawatirkan
-
ICW Soroti Pidato Kenegaraan Jokowi yang Tak Sekalipun Singgung Pemberantasan Korupsi
-
Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan, Kadis Kebudayaan Denpasar Dicecar 62 Pertanyaan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Bus Masuk Jurang di Samosir, 26 Penumpang Luka-Luka
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online