SuaraSumut.id - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Teguran itu terkait dengan insentif tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung cair.
Terkait hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi berjanji akan memastikan kebenaran kabar itu terlebih dahulu.
"Saya rasa gak mungkin, tapi nanti coba saya cek dulu ya," kata Edy, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (20/8/2021).
Jika para nakes itu benar-benar tidak dibayar, kata Edy, maka itu termasuk hal yang salah dan akan ditindak tegas.
"Jika memang betul saya akan tindak tegas karena perbuatan itu sangat salah," kata Edy.
Edy mengaku, saat ini pemerintah sangat membutuhkan para tenaga nakes sebagai garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.
"Saat ini kita butuh dengan nakes, jadi sangat salah kalau tidak dibayar," jelasnya.
Diketahui, teguran tertuang dalam surat nomor 900/4771/Keuda, tertanggal 26 Juli 2021 dengan kop surat Kementerian Dalam Negeri RI, ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Moch Ardian N.
Dalam surat disebutkan bahwa Pemkot Padangsidimpuan belum menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun ajaran 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021.
Baca Juga: Kata Tetangga, Dinar Candy Dipenjara
Hal itu diketahui berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 23 Juli 2021.
"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar Wali Kota segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK TA 2020. Pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021. Dan pelaporan realisasi pembayaran Innakesda TA 2021," bunyi teguran dikutip, Rabu (18/8/2021).
Kepala Dinas Kominfo Padangsidimpuan, Islahuddin Nasution mengatakan, tengah melakukan pengecekan terkait hal itu.
"Ini saya lagi coba hubungi Kepala Dinas Kesehatan, mau saya tanyakan dulu. Sabar ya, nanti saya informasikan perkembagannya bagaimana," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kadinkes Kalbar Ungkap Penyebab Insentif Nakes Telat Dibayar
-
Mendagri Tegur Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Insentif Nakes
-
Sisa Insentif Nakes di Surabaya Segera Dibayar
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Banten, Realisasi Insentif Nakes Capai 53,04 Persen
-
Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya