SuaraSumut.id - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Teguran itu terkait dengan insentif tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung cair.
Terkait hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi berjanji akan memastikan kebenaran kabar itu terlebih dahulu.
"Saya rasa gak mungkin, tapi nanti coba saya cek dulu ya," kata Edy, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (20/8/2021).
Jika para nakes itu benar-benar tidak dibayar, kata Edy, maka itu termasuk hal yang salah dan akan ditindak tegas.
"Jika memang betul saya akan tindak tegas karena perbuatan itu sangat salah," kata Edy.
Edy mengaku, saat ini pemerintah sangat membutuhkan para tenaga nakes sebagai garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.
"Saat ini kita butuh dengan nakes, jadi sangat salah kalau tidak dibayar," jelasnya.
Diketahui, teguran tertuang dalam surat nomor 900/4771/Keuda, tertanggal 26 Juli 2021 dengan kop surat Kementerian Dalam Negeri RI, ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Moch Ardian N.
Dalam surat disebutkan bahwa Pemkot Padangsidimpuan belum menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun ajaran 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021.
Baca Juga: Kata Tetangga, Dinar Candy Dipenjara
Hal itu diketahui berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 23 Juli 2021.
"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar Wali Kota segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK TA 2020. Pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021. Dan pelaporan realisasi pembayaran Innakesda TA 2021," bunyi teguran dikutip, Rabu (18/8/2021).
Kepala Dinas Kominfo Padangsidimpuan, Islahuddin Nasution mengatakan, tengah melakukan pengecekan terkait hal itu.
"Ini saya lagi coba hubungi Kepala Dinas Kesehatan, mau saya tanyakan dulu. Sabar ya, nanti saya informasikan perkembagannya bagaimana," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kadinkes Kalbar Ungkap Penyebab Insentif Nakes Telat Dibayar
-
Mendagri Tegur Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Insentif Nakes
-
Sisa Insentif Nakes di Surabaya Segera Dibayar
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Banten, Realisasi Insentif Nakes Capai 53,04 Persen
-
Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang