SuaraSumut.id - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Teguran itu terkait dengan insentif tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung cair.
Terkait hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi berjanji akan memastikan kebenaran kabar itu terlebih dahulu.
"Saya rasa gak mungkin, tapi nanti coba saya cek dulu ya," kata Edy, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (20/8/2021).
Jika para nakes itu benar-benar tidak dibayar, kata Edy, maka itu termasuk hal yang salah dan akan ditindak tegas.
"Jika memang betul saya akan tindak tegas karena perbuatan itu sangat salah," kata Edy.
Edy mengaku, saat ini pemerintah sangat membutuhkan para tenaga nakes sebagai garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.
"Saat ini kita butuh dengan nakes, jadi sangat salah kalau tidak dibayar," jelasnya.
Diketahui, teguran tertuang dalam surat nomor 900/4771/Keuda, tertanggal 26 Juli 2021 dengan kop surat Kementerian Dalam Negeri RI, ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Moch Ardian N.
Dalam surat disebutkan bahwa Pemkot Padangsidimpuan belum menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun ajaran 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021.
Baca Juga: Kata Tetangga, Dinar Candy Dipenjara
Hal itu diketahui berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 23 Juli 2021.
"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar Wali Kota segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK TA 2020. Pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021. Dan pelaporan realisasi pembayaran Innakesda TA 2021," bunyi teguran dikutip, Rabu (18/8/2021).
Kepala Dinas Kominfo Padangsidimpuan, Islahuddin Nasution mengatakan, tengah melakukan pengecekan terkait hal itu.
"Ini saya lagi coba hubungi Kepala Dinas Kesehatan, mau saya tanyakan dulu. Sabar ya, nanti saya informasikan perkembagannya bagaimana," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kadinkes Kalbar Ungkap Penyebab Insentif Nakes Telat Dibayar
-
Mendagri Tegur Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Insentif Nakes
-
Sisa Insentif Nakes di Surabaya Segera Dibayar
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Banten, Realisasi Insentif Nakes Capai 53,04 Persen
-
Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun