SuaraSumut.id - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Teguran itu terkait dengan insentif tenaga kesehatan (nakes) di masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung cair.
Terkait hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi berjanji akan memastikan kebenaran kabar itu terlebih dahulu.
"Saya rasa gak mungkin, tapi nanti coba saya cek dulu ya," kata Edy, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (20/8/2021).
Jika para nakes itu benar-benar tidak dibayar, kata Edy, maka itu termasuk hal yang salah dan akan ditindak tegas.
"Jika memang betul saya akan tindak tegas karena perbuatan itu sangat salah," kata Edy.
Edy mengaku, saat ini pemerintah sangat membutuhkan para tenaga nakes sebagai garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.
"Saat ini kita butuh dengan nakes, jadi sangat salah kalau tidak dibayar," jelasnya.
Diketahui, teguran tertuang dalam surat nomor 900/4771/Keuda, tertanggal 26 Juli 2021 dengan kop surat Kementerian Dalam Negeri RI, ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Moch Ardian N.
Dalam surat disebutkan bahwa Pemkot Padangsidimpuan belum menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun ajaran 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) 2021.
Baca Juga: Kata Tetangga, Dinar Candy Dipenjara
Hal itu diketahui berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 23 Juli 2021.
"Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar Wali Kota segera melakukan langkah-langkah percepatan realisasi sisa BOK TA 2020. Pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021. Dan pelaporan realisasi pembayaran Innakesda TA 2021," bunyi teguran dikutip, Rabu (18/8/2021).
Kepala Dinas Kominfo Padangsidimpuan, Islahuddin Nasution mengatakan, tengah melakukan pengecekan terkait hal itu.
"Ini saya lagi coba hubungi Kepala Dinas Kesehatan, mau saya tanyakan dulu. Sabar ya, nanti saya informasikan perkembagannya bagaimana," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kadinkes Kalbar Ungkap Penyebab Insentif Nakes Telat Dibayar
-
Mendagri Tegur Wali Kota Padangsidimpuan Terkait Insentif Nakes
-
Sisa Insentif Nakes di Surabaya Segera Dibayar
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Banten, Realisasi Insentif Nakes Capai 53,04 Persen
-
Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy