SuaraSumut.id - Seorang gadis berusia 15 tahun disebut memiliki keterbelakangan mental diduga dicabuli oleh pamannya. Peristiwa terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi dihimpun, pelaku ATM (38) melakukan aksi bejatnya pada Sabtu (14/8/2021) di rumahnya. Saat itu korban sedang bermain di rumah pelaku.
Lantaran melihat suasana rumah dalam keadaan sepi mencul niat pelaku. Ia mendekati korban dan menariknya ke kamar. Pelaku lalu mencabuli korban.
Kasus ini terungkap setelah korban mengungkap perbuatan pelaku berinisial ATM (38) kepada kerabatnya dan dilaporkan ke polisi di Polsek Malaka.
Korban lalu menceritakan hal yang dialaminya kepada kerabatnya dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ATM.
"Pelaku sudah ditangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku juga sudah tetapkan sebagai tersangka kasus percabulan," kata Kapolres Malaka AKBP Rudy JJ Ledo didampingi Kasat Reskrim Iptu Jamari, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (20/8/2021).
Tersangka ditahan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perlindungan anak.
"Diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar," tukasnya.
Baca Juga: Beda Agama, Intip 10 Potret Kompak Shandy Aulia dan Saudara-saudaranya
Berita Terkait
-
Eksepsi Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ditolak Majelis Hakim
-
Dugaan Pencabulan, Oknum Dokter di Tanah Datar Dilaporkan Perawat
-
Sidang Perdana Dosen Unej Didakwa Pencabulan Anak dan UU KDRT
-
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak
-
Polisi dan P2TP2A Telisik Korban Lain Kasus Pencabulan Anak di Bengkalis
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter