SuaraSumut.id - Seorang gadis berusia 15 tahun disebut memiliki keterbelakangan mental diduga dicabuli oleh pamannya. Peristiwa terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi dihimpun, pelaku ATM (38) melakukan aksi bejatnya pada Sabtu (14/8/2021) di rumahnya. Saat itu korban sedang bermain di rumah pelaku.
Lantaran melihat suasana rumah dalam keadaan sepi mencul niat pelaku. Ia mendekati korban dan menariknya ke kamar. Pelaku lalu mencabuli korban.
Kasus ini terungkap setelah korban mengungkap perbuatan pelaku berinisial ATM (38) kepada kerabatnya dan dilaporkan ke polisi di Polsek Malaka.
Korban lalu menceritakan hal yang dialaminya kepada kerabatnya dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ATM.
"Pelaku sudah ditangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku juga sudah tetapkan sebagai tersangka kasus percabulan," kata Kapolres Malaka AKBP Rudy JJ Ledo didampingi Kasat Reskrim Iptu Jamari, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (20/8/2021).
Tersangka ditahan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perlindungan anak.
"Diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar," tukasnya.
Baca Juga: Beda Agama, Intip 10 Potret Kompak Shandy Aulia dan Saudara-saudaranya
Berita Terkait
-
Eksepsi Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ditolak Majelis Hakim
-
Dugaan Pencabulan, Oknum Dokter di Tanah Datar Dilaporkan Perawat
-
Sidang Perdana Dosen Unej Didakwa Pencabulan Anak dan UU KDRT
-
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak
-
Polisi dan P2TP2A Telisik Korban Lain Kasus Pencabulan Anak di Bengkalis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy