SuaraSumut.id - Seorang gadis berusia 15 tahun disebut memiliki keterbelakangan mental diduga dicabuli oleh pamannya. Peristiwa terjadi di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi dihimpun, pelaku ATM (38) melakukan aksi bejatnya pada Sabtu (14/8/2021) di rumahnya. Saat itu korban sedang bermain di rumah pelaku.
Lantaran melihat suasana rumah dalam keadaan sepi mencul niat pelaku. Ia mendekati korban dan menariknya ke kamar. Pelaku lalu mencabuli korban.
Kasus ini terungkap setelah korban mengungkap perbuatan pelaku berinisial ATM (38) kepada kerabatnya dan dilaporkan ke polisi di Polsek Malaka.
Korban lalu menceritakan hal yang dialaminya kepada kerabatnya dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ATM.
"Pelaku sudah ditangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku juga sudah tetapkan sebagai tersangka kasus percabulan," kata Kapolres Malaka AKBP Rudy JJ Ledo didampingi Kasat Reskrim Iptu Jamari, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (20/8/2021).
Tersangka ditahan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Undang-undang RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perlindungan anak.
"Diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar," tukasnya.
Baca Juga: Beda Agama, Intip 10 Potret Kompak Shandy Aulia dan Saudara-saudaranya
Berita Terkait
-
Eksepsi Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ditolak Majelis Hakim
-
Dugaan Pencabulan, Oknum Dokter di Tanah Datar Dilaporkan Perawat
-
Sidang Perdana Dosen Unej Didakwa Pencabulan Anak dan UU KDRT
-
Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak
-
Polisi dan P2TP2A Telisik Korban Lain Kasus Pencabulan Anak di Bengkalis
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China