SuaraSumut.id - Bantuan subsidi upah (BSU) 2021 tahap 2 disalurkan kepada 1,25 juta kepada pekerja sasaran. Besaran bantuan yang diberikan Rp 1 juta dengan penyaluran ditransfer melalui rekening masing-masing penerima.
Hal itu dikatakan Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, melansir dari ayobandung.com, Minggu (22/8/2021).
"Saat ini tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining," katanya.
Calon penerima dapat bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 melalui Website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan WhatsApp:
Cara cek status penerima melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
- Setelah itu akan ditampilkan hasilnya
Cek status penerima via website Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id
- Kemudian pilih Daftar Akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lalu, lengkapi pendaftaran akun. Setelahnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda
- Lalu login ke akun Anda
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentangmu, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek Pemberitahuan. Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi
Baca Juga: 1 Korban Plafon Ambruk Mal Margo City Meninggal Dunia
Jika terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2021 dari BPJamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021, apabila kamu tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun datamu belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2021 dari BPJamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek status penerima via WhatsApp
Cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak ponsel, atau langsung buka link https://wa.me/6281380070175
2. Setelah mengirim pesan, Anda bakal mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
- Informasi Kepesertaan
- Informasi Klaim
- Informasi Kanal Layanan
- E-Form Pengaduan
- Informasi Calon Penerima BSU 2021
3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5
4. Selanjutnya, Anda akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BSU 2021
5. Balas pesan dengan ketik "Ya"
6. Anda diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan
Berita Terkait
-
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail
-
Cara Cek Ketersediaan Vaksin Sinovac, AZ, Pfizer, dan yang Lain, Coba Sekarang!
-
2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!
-
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus