SuaraSumut.id - Bantuan subsidi upah (BSU) 2021 tahap 2 disalurkan kepada 1,25 juta kepada pekerja sasaran. Besaran bantuan yang diberikan Rp 1 juta dengan penyaluran ditransfer melalui rekening masing-masing penerima.
Hal itu dikatakan Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, melansir dari ayobandung.com, Minggu (22/8/2021).
"Saat ini tahap dua sebanyak 1,25 juta sebenarnya data yang telah kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah selesai proses skrining," katanya.
Calon penerima dapat bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 melalui Website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan WhatsApp:
Cara cek status penerima melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan
- Setelah itu akan ditampilkan hasilnya
Cek status penerima via website Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id
- Kemudian pilih Daftar Akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lalu, lengkapi pendaftaran akun. Setelahnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda
- Lalu login ke akun Anda
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentangmu, status pernikahan dan tipe lokasi
- Cek Pemberitahuan. Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi
Baca Juga: 1 Korban Plafon Ambruk Mal Margo City Meninggal Dunia
Jika terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2021 dari BPJamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021, apabila kamu tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun datamu belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU 2021 dari BPJamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek status penerima via WhatsApp
Cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak ponsel, atau langsung buka link https://wa.me/6281380070175
2. Setelah mengirim pesan, Anda bakal mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
- Informasi Kepesertaan
- Informasi Klaim
- Informasi Kanal Layanan
- E-Form Pengaduan
- Informasi Calon Penerima BSU 2021
3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5
4. Selanjutnya, Anda akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BSU 2021
5. Balas pesan dengan ketik "Ya"
6. Anda diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan
Berita Terkait
-
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail
-
Cara Cek Ketersediaan Vaksin Sinovac, AZ, Pfizer, dan yang Lain, Coba Sekarang!
-
2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!
-
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
-
Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini