SuaraSumut.id - Kemenag mengucurkan dana Rp 233 miliar untuk membantu pesantren, Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Bantuan ini mencakup empat aspek, yakni kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuk bantuannya berupa operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.
"Meski bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19," Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melansir Antara, Selasa (24/8/2021).
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustad hingga santrinya.
"Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," kata dia.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan dibuka hingga 10 September 2021.
Ia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Selain itu, seluruh petunjuk teknis bantuan ini dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyatakan Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Baca Juga: Kenali Badai Sitokin pada Penderita Covid-19, Bagaimana Cara Menanganinya?
"Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran," tukasnya.
Berita Terkait
-
22 Anak di Kota Jogja Jadi Yatim Piatu, Pemkot Siapkan Mekanisme Bantuan hingga Pendidikan
-
UMKM Riau Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta: Jangan Sampai Dipakai buat Beli Rokok
-
Taliban Kuasai Afghanistan, WHO Kesulitan Kirim Bantuan Medis
-
Catat! Kaltim Dapat Alokasi Dana untuk Usaha Mikro Rp235 Miliar
-
Mendes PDTT Usul Alokasi Dana Otsus Papua Bisa untuk Pembangunan Kampung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu