SuaraSumut.id - Kemenag mengucurkan dana Rp 233 miliar untuk membantu pesantren, Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Bantuan ini mencakup empat aspek, yakni kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuk bantuannya berupa operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.
"Meski bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19," Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melansir Antara, Selasa (24/8/2021).
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustad hingga santrinya.
"Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," kata dia.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan dibuka hingga 10 September 2021.
Ia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Selain itu, seluruh petunjuk teknis bantuan ini dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyatakan Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Baca Juga: Kenali Badai Sitokin pada Penderita Covid-19, Bagaimana Cara Menanganinya?
"Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran," tukasnya.
Berita Terkait
-
22 Anak di Kota Jogja Jadi Yatim Piatu, Pemkot Siapkan Mekanisme Bantuan hingga Pendidikan
-
UMKM Riau Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta: Jangan Sampai Dipakai buat Beli Rokok
-
Taliban Kuasai Afghanistan, WHO Kesulitan Kirim Bantuan Medis
-
Catat! Kaltim Dapat Alokasi Dana untuk Usaha Mikro Rp235 Miliar
-
Mendes PDTT Usul Alokasi Dana Otsus Papua Bisa untuk Pembangunan Kampung
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia