SuaraSumut.id - Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan P Nababan membantah isu perselingkuhan yang dituduhkan kepada dirinya.
Oloan mengaku, penyebar isu perselingkuhan itu sebagai upaya untuk pemerasan. Dirinya mengklaim ada sejumlah foto yang sengaja diedit pelaku.
Selain itu, ada juga percakapan via gawai antara dirinya dan Sari Simanjuntak dijadikan sebagai bahan ancaman untuk memerasnya.
"Saya Oloan P Nababan, Wakil Bupati Humbahas didampingi istri Erma Simbolon menyatakan jika pelaku penyebar isu perselingkuhan sengaja mengedit foto untuk tujuan memeras, mendapatkan proyek, maupun uang," kata Oloan, melansir Antara, Senin (30/8/2021).
Oloan mengaku, bahwa Sari Simanjuntak yang merupakan perempuan dalam foto editan merupakan "pariban" yang sudah lama dikenalnya karena memiliki hubungan kekeluargaan.
"Foto-foto yang merupakan dokumentasi pada pertemuan umum dan kedinasan dan dihadiri oleh kepala desa, Babinsa, tokoh masyarakat, mahasiswa USU, ibu-ibu arisan, anak-anak, dan saudara kandung laki-laki dari Sari Simanjuntak, sengaja diedit seolah-olah pertemuan pribadi oleh akun Ajun Permana," katanya.
Soal rekaman percakapan yang turut diunggah, kata Oloan, merupakan pembicaraan antara dirinya dengan sarai saat meminta tolong kepadanya.
Panggilan 'sayang' dalam rekaman suara dimaksud merupakan sematan kata yang sudah biasa diungkapkannya.
Sebelum tudingan perselingkuhan tersebut diposting di media sosial, terduga pelaku telah beberapa kali ingin memeras dengan meminta proyek ataupun uang.
Baca Juga: Tebakan Raul Lemos Soal Calon Anak Atta dan Aurel Tepat, Ini Jenis Kelaminnya
Pelaku penyebar isu disebut sudah mencoba memeras dirinya sejak bulan Juli hingga isu dimaksud diposting pada Agustus 2021.
"Saya memohon kepada Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini melalui laporan pariban saya, Sari Simanjuntak di nomor STTLP/1341/VIII/2021/SPKT/SUMUT, agar jadi pembelajaran ke depannya, dan supaya bijak dalam bermedia sosial," ujarnya.
Ia berharap masyarakat Humbahas dan segenap publik tidak mudah percaya akan isu tak bertanggung jawab yang dialamatkan padanya.
Istri Oloan, Erma Simbolon, juga menanggapi isu selingkuh yang mendera suaminya. Dirinya mengaku tak terpancing mendengar isu tersebut.
"Kalau mau selingkuh, ya, kenapa baru sekarang. Biasa ajalah, gak kebawa pancinglah saya soal itu. Kami sudah berkeluarga selama 18 tahun, puji Tuhan sudah dikaruniai empat anak. Saya anggap pembelajaran saja," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dituduh Selingkuh Suami, Dita Fakhrana Ogah Umbar Masalah Rumah Tangga
-
Sahabat Selingkuh dengan Tunangannya, Perempuan Ini Malah Kasih Hadiah Kalung
-
Istri Curhat Suami Selingkuh Saat Ia Tengah Hamil Tua, Alasannya Bikin Muak Warganet
-
Viral Aksi Wanita Pecahkan Kaca Mobil Pakai Helm, Diduga Suaminya Selingkuh
-
4 Alasan Pasangan Tetap Selingkuh Meski Mengaku Masih Cinta, Dia Cemburu!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan