SuaraSumut.id - Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengeluarkan instruksi bahwa aparatur sipil negara (ASN) dan bukan ASN wajib divaksin Covid-19.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe Marzuki mengaku, instruksi tersebut untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.
"Bagi ASN di Pemerintah Lhokseumawe yang tidak bersedia divaksin Covid-19 akan diberikan sanksi. Sedangkan untuk non-ASN akan pemberhentian," kata Marzuki, melansir Antara, Selasa (31/8/2021).
Ia mengaku, instruksi itu sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020.
Serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19," kata Marzuki.
Wali Kota Lhokseumawe menginstruksikan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar memerintahkan seluruh ASN dan bukan ASN mengikuti vaksinasi.
Kecuali, mereka tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19. Seperti tidak lulus skrining penyuntikan vaksin Covid-19 serta penyebab lainnya yang dinyatakan oleh tenaga medis, kata Marzuki.
"Sanksi ASN yang tidak mau divaksin sanksi sesuai aturan yang berlaku serta segala bentuk administrasi tidak akan diproses berdasarkan intruksi Wali Kota tersebut," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Atlet Indonesia di Paralimpiade Tokyo 1 September
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United