SuaraSumut.id - Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengeluarkan instruksi bahwa aparatur sipil negara (ASN) dan bukan ASN wajib divaksin Covid-19.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe Marzuki mengaku, instruksi tersebut untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.
"Bagi ASN di Pemerintah Lhokseumawe yang tidak bersedia divaksin Covid-19 akan diberikan sanksi. Sedangkan untuk non-ASN akan pemberhentian," kata Marzuki, melansir Antara, Selasa (31/8/2021).
Ia mengaku, instruksi itu sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020.
Serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19," kata Marzuki.
Wali Kota Lhokseumawe menginstruksikan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar memerintahkan seluruh ASN dan bukan ASN mengikuti vaksinasi.
Kecuali, mereka tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19. Seperti tidak lulus skrining penyuntikan vaksin Covid-19 serta penyebab lainnya yang dinyatakan oleh tenaga medis, kata Marzuki.
"Sanksi ASN yang tidak mau divaksin sanksi sesuai aturan yang berlaku serta segala bentuk administrasi tidak akan diproses berdasarkan intruksi Wali Kota tersebut," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Atlet Indonesia di Paralimpiade Tokyo 1 September
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut