SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional Malaysia. Dalam pengungkapan itu, petugas menyita 28 Kg sabu dari kediaman seorang warga di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, saat penggerebekan terduga kurir berinisial NT (30) sempat berusaha kabur dan ditangkap saat menunggu bus di Jalan Juanda, Kisaran.
"Ia berperan menyimpan sabu di kediamannya. Sebelum penggerebekan NT sempat menjual 42 bungkus sabu yang diperkirakan mencapai 43 kg lebih," kata Putu kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Ia menjelaskan, total sabu yang disimpan oleh NT diketahui sebanyak 69 paket. Kekinian pihaknya masih melakukan pengembangan
"Saat ini dilakukan pengembangan serta penelusuran kemana 42 bungkus itu dijual," kata Putu.
Putu menjelaskan, petugas tengah memburu dua orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pelaku telah ditahan di RTP Polres Asahan.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun dan atau hukuman seumur hidup," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Terhadap Pegawai KPI, Polisi Sudah Periksa Satu Saksi
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Sabu, Coki Pardede Belum Berstatus Tersangka
-
Direbus Pakai Air Mendidih, Polisi Sebut Coki Pardede Autodidak Belajar Sabu Suntik
-
Delapan Narapidana Bandar Narkoba Asal Jabar Jadi Penghuni Baru Nusakambangan
-
Bule Jerman Dideportasi karena kasus Narkoba, Pernah Dipenjara di LP Kerobokan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli