SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional Malaysia. Dalam pengungkapan itu, petugas menyita 28 Kg sabu dari kediaman seorang warga di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, saat penggerebekan terduga kurir berinisial NT (30) sempat berusaha kabur dan ditangkap saat menunggu bus di Jalan Juanda, Kisaran.
"Ia berperan menyimpan sabu di kediamannya. Sebelum penggerebekan NT sempat menjual 42 bungkus sabu yang diperkirakan mencapai 43 kg lebih," kata Putu kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Ia menjelaskan, total sabu yang disimpan oleh NT diketahui sebanyak 69 paket. Kekinian pihaknya masih melakukan pengembangan
"Saat ini dilakukan pengembangan serta penelusuran kemana 42 bungkus itu dijual," kata Putu.
Putu menjelaskan, petugas tengah memburu dua orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pelaku telah ditahan di RTP Polres Asahan.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun dan atau hukuman seumur hidup," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Terhadap Pegawai KPI, Polisi Sudah Periksa Satu Saksi
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Sabu, Coki Pardede Belum Berstatus Tersangka
-
Direbus Pakai Air Mendidih, Polisi Sebut Coki Pardede Autodidak Belajar Sabu Suntik
-
Delapan Narapidana Bandar Narkoba Asal Jabar Jadi Penghuni Baru Nusakambangan
-
Bule Jerman Dideportasi karena kasus Narkoba, Pernah Dipenjara di LP Kerobokan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa