SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional Malaysia. Dalam pengungkapan itu, petugas menyita 28 Kg sabu dari kediaman seorang warga di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, saat penggerebekan terduga kurir berinisial NT (30) sempat berusaha kabur dan ditangkap saat menunggu bus di Jalan Juanda, Kisaran.
"Ia berperan menyimpan sabu di kediamannya. Sebelum penggerebekan NT sempat menjual 42 bungkus sabu yang diperkirakan mencapai 43 kg lebih," kata Putu kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Ia menjelaskan, total sabu yang disimpan oleh NT diketahui sebanyak 69 paket. Kekinian pihaknya masih melakukan pengembangan
"Saat ini dilakukan pengembangan serta penelusuran kemana 42 bungkus itu dijual," kata Putu.
Putu menjelaskan, petugas tengah memburu dua orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pelaku telah ditahan di RTP Polres Asahan.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun dan atau hukuman seumur hidup," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Terhadap Pegawai KPI, Polisi Sudah Periksa Satu Saksi
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Sabu, Coki Pardede Belum Berstatus Tersangka
-
Direbus Pakai Air Mendidih, Polisi Sebut Coki Pardede Autodidak Belajar Sabu Suntik
-
Delapan Narapidana Bandar Narkoba Asal Jabar Jadi Penghuni Baru Nusakambangan
-
Bule Jerman Dideportasi karena kasus Narkoba, Pernah Dipenjara di LP Kerobokan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China