Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 06 September 2021 | 07:15 WIB
Ilustrasi kamar hotel. (Pixabay)

SuaraSumut.id - Hunian kamar hotel berbintang di Sumatera Utara naik menjadi rata-rata 35-40 persen. Ini didorong kebijakan pemerintah yang semakin melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

"Ada kenaikan di akhir pekan menjadi 35 -40 persen dari rata -rata 30 persen di awal pekan," kata Ketua PHRI Sumut, Denny S Wardhana, melansir Antara, Senin (6/9/2021).

Naiknya hunian kamar hotel menggembirakan pihak manajemen. Pasalnya, sebelumnya saat dimulai PPKM hunian anjlok atau tinggal 5 -10 persen.

Kenaikan hunian hotel didorong meningkatnya kunjungan tamu lokal. Pihaknya bergarap, PPKM di Kota Medan tidak lagi diperpanjang.

Baca Juga: Anak Alami Learning Loss Selama Pandemi, Bagaimana Kiat Menyiasatinya?

"PHRI Sumut berharap pemerintah pusat mencabut larangan penyelenggaraan acara di hotel sehingga hunian hotel naik lagi," katanya.

PHRI terus menekankan perlunya terus manajemen hotel menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"PHRI yakin hunian hotel masih akan terus naik meski tetap diisi tamu lokal," tukasnya.

Load More