SuaraSumut.id - Pemerintah menetapkan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), SUmatera Utara menjadi wilayah PPKM Level 4 dari sebelumnya Level 2.
Kadis Komunikasi dan Informatika Sahnan Pasaribu mengatakan, penetapan Level 4 ini karena adanya kesalahan dalam pengimputan data Covid-19.
"Tanggal 3 September kemarin ada kesalahan input yang melaporkan terjadi kematian kasus Covid-19 sebanyak 93 orang kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, padahal kenyataannya itu tidak ada," kata Sahnan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Madina, melansir Antara, Rabu (8/9/2021).
Ia mengaku, Pemkab Madina akan tetap menjalankan instruksi dari Pemerintah Pusat tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, terkait PPKM Level 4.
"Kita akan mengikuti dan melaksanakan In Mendagri dan Instruksi Gubernur (In Gub) terkait penetapan PPKM level 4 ini. Instruksi Bupatinya juga pada hari ini akan terbit," katanya.
Pihaknya juga melakukan klarifikasi kepada Pemprov Sumut dan Pemerintah Pusat terkait data 93 orang yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19 tersebut.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Satgas dari data tersebut yang meninggal hanya 11 orang itupun meninggalnya bukan pada tanggal 3 September 2021, tapi di bulan sebelumnya.
Selain itu dalam klarifikasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri juga dimohonkan agar menurunkan level tersebut ke level 2.
Berdasarkan update data perkembangan Covid-19 pada 7 September 2021, jumlah konfirmasi tercatat 13 kasus.
Baca Juga: Soal Sekolah Tatap Muka di Depok, DPRD: Protokol Kesehatan Saja Tidak Cukup
Meninggal dari konfirmasi positif 43 orang, sembuh dari konfirmasi positif 486 orang, konfirmasi positif komulatif 542 orang dengan jumlah keseluruhan spesimen 1.656 orang.
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Level 3, Pemprov DKI Uji Coba Pembukaan Wisata Ancol dan TMII
-
Alhamdulillah! Pertama di Pulau Jawa, Lamongan Masuk Daerah Level 1 PPKM
-
Tunggu PPKM Turun Level Lagi, Dispar Sleman Pastikan Destinasi Wisata Siap Dibuka
-
DIY Terapkan PPKM Level 3, Pedagang di Malioboro Boleh jualan Sampai Jam 9 Malam
-
Banyuwangi PPKM Level 2, Bersiap Buka Kembali Tempat Wisata
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan