SuaraSumut.id - Pemerintah menetapkan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), SUmatera Utara menjadi wilayah PPKM Level 4 dari sebelumnya Level 2.
Kadis Komunikasi dan Informatika Sahnan Pasaribu mengatakan, penetapan Level 4 ini karena adanya kesalahan dalam pengimputan data Covid-19.
"Tanggal 3 September kemarin ada kesalahan input yang melaporkan terjadi kematian kasus Covid-19 sebanyak 93 orang kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, padahal kenyataannya itu tidak ada," kata Sahnan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Madina, melansir Antara, Rabu (8/9/2021).
Ia mengaku, Pemkab Madina akan tetap menjalankan instruksi dari Pemerintah Pusat tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, terkait PPKM Level 4.
Baca Juga: Soal Sekolah Tatap Muka di Depok, DPRD: Protokol Kesehatan Saja Tidak Cukup
"Kita akan mengikuti dan melaksanakan In Mendagri dan Instruksi Gubernur (In Gub) terkait penetapan PPKM level 4 ini. Instruksi Bupatinya juga pada hari ini akan terbit," katanya.
Pihaknya juga melakukan klarifikasi kepada Pemprov Sumut dan Pemerintah Pusat terkait data 93 orang yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19 tersebut.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Satgas dari data tersebut yang meninggal hanya 11 orang itupun meninggalnya bukan pada tanggal 3 September 2021, tapi di bulan sebelumnya.
Selain itu dalam klarifikasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri juga dimohonkan agar menurunkan level tersebut ke level 2.
Berdasarkan update data perkembangan Covid-19 pada 7 September 2021, jumlah konfirmasi tercatat 13 kasus.
Baca Juga: Bertemu Ketua Parlemen Austria dan Vietnam, Puan Maharani Bahas Penanganan Covid-19
Meninggal dari konfirmasi positif 43 orang, sembuh dari konfirmasi positif 486 orang, konfirmasi positif komulatif 542 orang dengan jumlah keseluruhan spesimen 1.656 orang.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Pastikan Program Kerja Sumut Aman Meski Anggaran Diefisiensi
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online