Suhardiman
Kamis, 09 September 2021 | 07:05 WIB
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi karena menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku yang ditangkap berinisial AN (27).

"Korban MM (25) dianiaya sama suaminya. Korban tewas karena mengalami luka tusukan," kata Kepala Sektor Limbangan Kompol Uus Susilo, melansir Antara, Kamis (9/9/2021).

Ia mengatakan, insiden itu dilaporkan sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah mereka Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi.

Awalnya korban dan pelaku disebut sempat ribut. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga tewas.

Usai melakukan aksinya, kata Uus, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara menggorok lehernya, namun berhasil dicegah.

"Suaminya mencoba bunuh diri tapi tidak mati," katanya.

Pelaku dibawa ke RSUD Dr Slamet Garut untuk menjalani perawatan medis. Kekinian petugas masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

"Kasat Reskrim Polres Garut masih melakukan olah TKP," tukasnya.

Baca Juga: LIB: Penyisihan Liga 2 2021 Dibagi Empat Grup

Load More