Suhardiman
Kamis, 09 September 2021 | 15:48 WIB
Ilustrasi Pilkada. [Antara]

SuaraSumut.id - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menyepakati cadangan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin mengatakan, cadangan dana Pilkada Kalsel 2024 yang disepakati Rp 300 miliar.

"Cadangan dana itu akan disiapkan dengan cara menyicil selama tiga tahun anggaran mulai 2022," katanya, melansir Antara, Kamis (9/9/2021).

"saat ini tinggal pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda)-nya menjadi peraturan daerah (perda)," tambahnya.

Ia mengaku, jika nantinya perhitungan/perkiraan cadangan dana pilkada masih kurang, untuk menutupinya akan menggunakan anggaran tahun 2024 tersebut.

"Tapi kalau kekurangan cadangan dana Pilkada 2024 tersebut tidak besar, memakai APBD tahun itu lagi, sehingga tidak terlalu mengganggu pembangunan dan kegiatan pemerintah lainnya," jelasnya.

Provinsi Kalsel yang terdiri dari 13 kabupaten/kota tersebut berpenduduk lebih empat juta jiwa.

Load More