SuaraSumut.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menambah persyaratan mendaftar bakal calon kepala desa.
Masyarakat yang ingin menjadi calon kepala desa pada Pilkades serentak tahun ini harus menyertakan sertifikat vaksin Covid-19.
"Persyaratan sertifikat vaksin bagi bakal calon kepala desa pada pilkades serentak tahun ini mutlak guna mencegah penyebaran virus corona di daerah ini," kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, M. Fadli, melansir Antara, Senin (13/9/2021).
Ia mengatakan, meski pemerintah daerah setempat secara tertulis tidak menyebutkan persyaratan itu, namun secara umum persyaratan itu berlaku untuk mengurus persyaratan lain mendaftar bakal calon kades seperti SKCK. Otomatis juga menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa.
"Persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 bagi bakal calon kades tidak tersurat tetapi tersirat," katanya.
Terkait dengan penambahan persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa pada pilkades serentak tahun ini belum tertulis karena ide ini baru muncul sekarang ini.
Persyaratan lainnya sebesar 70 persen warga di desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini telah menerima vaksin Covid-19 sebagai upaya memberikan perlindungan bagi warga agar tidak tertular Covid-19.
Pemberlakuan persyaratan sebesar 70 persen warga di desa menerima vaksin Covid-19 berlaku baik untuk pemilihan kepala desa maupun pemilihan BPD.
Pihaknya menerapkan aturan terhadap semua panitia penyelenggara pilkades serentak di daerah ini harus menjalani tes cepat antigen untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Sandiaga Uno Gelar Sayembara Penamaan Objek Wisata Sekitar PLTA Koto Panjang
Sedangkan bakal calon kepala desa pada pilkades tahun ini menjalani tes cepat antigen pada saat hari pelaksanaan pilkades serentak di daerah ini.
Berita Terkait
-
Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Anda yang Tertera pada Sertifikat Vaksin
-
Cara Perbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin COVID-19
-
Muncul Petisi Batalkan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Administrasi, Ini Bahayanya
-
Kocak, Pemuda Ini Nekat Tato Lengannya dengan QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19
-
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Diduga Penyebabnya Karena Ini
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan