SuaraSumut.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menambah persyaratan mendaftar bakal calon kepala desa.
Masyarakat yang ingin menjadi calon kepala desa pada Pilkades serentak tahun ini harus menyertakan sertifikat vaksin Covid-19.
"Persyaratan sertifikat vaksin bagi bakal calon kepala desa pada pilkades serentak tahun ini mutlak guna mencegah penyebaran virus corona di daerah ini," kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, M. Fadli, melansir Antara, Senin (13/9/2021).
Ia mengatakan, meski pemerintah daerah setempat secara tertulis tidak menyebutkan persyaratan itu, namun secara umum persyaratan itu berlaku untuk mengurus persyaratan lain mendaftar bakal calon kades seperti SKCK. Otomatis juga menjadi persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa.
"Persyaratan sertifikat vaksin Covid-19 bagi bakal calon kades tidak tersurat tetapi tersirat," katanya.
Terkait dengan penambahan persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa pada pilkades serentak tahun ini belum tertulis karena ide ini baru muncul sekarang ini.
Persyaratan lainnya sebesar 70 persen warga di desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini telah menerima vaksin Covid-19 sebagai upaya memberikan perlindungan bagi warga agar tidak tertular Covid-19.
Pemberlakuan persyaratan sebesar 70 persen warga di desa menerima vaksin Covid-19 berlaku baik untuk pemilihan kepala desa maupun pemilihan BPD.
Pihaknya menerapkan aturan terhadap semua panitia penyelenggara pilkades serentak di daerah ini harus menjalani tes cepat antigen untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Sandiaga Uno Gelar Sayembara Penamaan Objek Wisata Sekitar PLTA Koto Panjang
Sedangkan bakal calon kepala desa pada pilkades tahun ini menjalani tes cepat antigen pada saat hari pelaksanaan pilkades serentak di daerah ini.
Berita Terkait
-
Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Anda yang Tertera pada Sertifikat Vaksin
-
Cara Perbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin COVID-19
-
Muncul Petisi Batalkan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Administrasi, Ini Bahayanya
-
Kocak, Pemuda Ini Nekat Tato Lengannya dengan QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19
-
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Diduga Penyebabnya Karena Ini
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya