SuaraSumut.id - Belasan advokat mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, Senin (13/9/2021) siang. Kedatangan mereka terkait diamankannya seorang wanita hamil dalam kasus dugaan penganiyaan.
Wanita berinisial DNS itu diamankan Sabtu (11/9/2021). Saat diamankan, DNS diketahui sedang menyusui bayinya yang berusia dua bulan. Para advokat datang membawa seorang bayi, dan meminta agar bayi itu mendapatkan ASI oleh ibunya.
"Nah bagi kita sederhana saja, kita ingin berikan si bayi untuk disusukan oleh ibunya. Jika tidak tidak bolehkan biar kita tinggalkan bayinya sama si ibu. Biar bayinya mengalami penahanan, daripada dia mengalami pelanggaran hak azasi manusia," kata Mahmud Irsyad Lubis dari Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM).
Terkait perbuatan DNS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang lelaki yang merupakan adik iparnya, kata Irsyad, pihaknya akan menempuh pra peradilan, untuk menguji kebenaran tuduhan tersebut.
Ia mengaku, sejak diamankan pada Sabtu malam lalu, bayi tersebut belum mendapatkan asupan ASI dari ibunya.
"Kita kemari semata-mata hanya membawa bayi untuk disusukan, dari malam Sabtu belum mendapatkan susu, ibunya datang kemari tidak dikasih. Harapan kita polisi membuka mata, jangan sampai ada pelanggaran HAM di kantor polisi ini," tukasnya.
Pihak kepolisian yang melihat kedatangan advokat ini, kemudian mengizinkan agar sang bayi mendapatkan ASI dari ibunya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu menjelaskan, DNS diamankan dalam kasus penganiyaan yang dilakukannya terhadap adik iparnya.
"Korban kepalanya bocor, bulan Juli laporannya, diulangi lagi kejadian ini melapor lagi, dia menuntut kenapa (pelaku) gak ditahan, karena sudah dua kali terjadi penganiayaan, mereka satu rumah," katanya.
Baca Juga: Helikopter Kemenhub Jatuh di Tangerang
Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangamankan DNS. Meski begitu, pihaknya hanya mengamankan untuk memberikan pembinaan agar penganiayaan tidak terus terjadi.
"Pagi tadi sudah kita buat surat penangguhan ibu itu, bukan karena ada desakan (advokat), tapi tetap saya berikan pandangan agar jangan terjadi lagi penganiayaan," ungkapnya.
Jan Piter mengaku, DNS yang sedang dalam menyusui jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk memberikan penangguhan.
"Tidak benar kalau kami tidak mengizinkan memberikan ibu untuk menyusui anaknya. Ini sekarang sedang menyusui," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kasus Penganiayaan Anggota PSHT di Kebumen, Kapolres: Alhamdulillah Sudah Damai
-
Anak Korban Penganiayaan Orang Tua di Kabupaten Gowa Diberi Banyak Hadiah
-
Damai, Korban Penganiayaan Cabut Laporan Penganiayaan Pegawai Disdukcapil Bandar Lampung
-
Satu Pelaku Penganiayaan Petugas Bea Cukai Ditangkap, Kepolisian Identifikasi 15 Pelaku
-
4 Fakta Bocah Korban Penganiayaan Orang Tua: Jalani Operasi Mata
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron