SuaraSumut.id - Tiga pelaku penyerangan dan pembakar mobil personel Polsek Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditangkap.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, ketiga pelaku berinisial ST (33), MIT (26) dan AS alias cekil (33).
Robin mengatakan, peristiwa terjadi pada 28 Februari 2020 sekitar pukul 2.30 WIB di kediaman korban di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Insiden berawal saat personel Polsek Perbaungan menangkap salah seorang sindikat narkoba berinisial U warga Desa Naga Lawan. U yang merupakan rekan ketiga pelaku.
Merasa tak terima dengan penangkapan rekannya, AS dan I menyuruh pelaku MIT dan ST untuk membakar mobil polisi tersebut.
"AS memberi imbalan Rp 5 juta kepada anggotanya untuk membakar mobil anggota kita," katanya, melansir Antara, Selasa (14/9/2021).
Robin menjelaskan, setelah kejadian itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada September 2021.
"Ketiga pelaku ini juga merupakan sindikat narkoba," katanya.
Ia mengatakan, motif pembakaran mobil personel polisi didasari rasa sakit hati karena rekannya ditangkap.
Baca Juga: Survivor Segera Klaim: Ini Daftar Kode Redeem FF 14 September 2021
"Satu pelaku berinisial I alias Penger (40) masih dalam pengejaran," katanya.
Ketiga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 187 ke-1e, 2e Jo 55, 56 dari KUHPidana 12 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan