SuaraSumut.id - Tiga pelaku penyerangan dan pembakar mobil personel Polsek Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditangkap.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, ketiga pelaku berinisial ST (33), MIT (26) dan AS alias cekil (33).
Robin mengatakan, peristiwa terjadi pada 28 Februari 2020 sekitar pukul 2.30 WIB di kediaman korban di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Insiden berawal saat personel Polsek Perbaungan menangkap salah seorang sindikat narkoba berinisial U warga Desa Naga Lawan. U yang merupakan rekan ketiga pelaku.
Merasa tak terima dengan penangkapan rekannya, AS dan I menyuruh pelaku MIT dan ST untuk membakar mobil polisi tersebut.
"AS memberi imbalan Rp 5 juta kepada anggotanya untuk membakar mobil anggota kita," katanya, melansir Antara, Selasa (14/9/2021).
Robin menjelaskan, setelah kejadian itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada September 2021.
"Ketiga pelaku ini juga merupakan sindikat narkoba," katanya.
Ia mengatakan, motif pembakaran mobil personel polisi didasari rasa sakit hati karena rekannya ditangkap.
Baca Juga: Survivor Segera Klaim: Ini Daftar Kode Redeem FF 14 September 2021
"Satu pelaku berinisial I alias Penger (40) masih dalam pengejaran," katanya.
Ketiga pelaku dipersangkakan dengan Pasal 187 ke-1e, 2e Jo 55, 56 dari KUHPidana 12 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap