SuaraSumut.id - Pansus DPRD Kota Medan menyepakati Lapangan Merdeka Medan seluas 4,8 hektare yang dibangun sejak zaman Belanda menjadi kawasan cagar budaya.
"Kesepakatan diputuskan dalam rapat tim pansus revisi Perda No.13/2011 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)," kata Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Medan, Dedy Akhsyari Nasution, melansir Antara, Rabu (15/9/2021).
Ia menegaskan, revisi Perda RTRW Kota Medan 2021-2031 kali ini untuk memasukkan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya.
Sebagai bukti ditetapkannya cagar budaya, maka harus dituangkan dalam salah satu pasal perda yang akan disahkan kalangan legislatif setempat.
"Jadi pekan lalu keputusan itu kami ambil bersama Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumut Peduli Lapangan Merdeka, dan beberapa perwakilan OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkot Medan," terang dia.
Pihaknya juga meminta kepada Pemkot Medan agar status Lapangan Merdeka sebagai salah satu tempat bersejarah agar ditata dengan baik.
"Kiranya Pemkot Medan bisa konsultasi kepada tim ahli cagar budaya untuk melindungi aset sangat berharga itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
34 Situs Cagar Budaya Makam Belanda Sawahlunto Dipugar
-
Belum Ditetapkan Cagar Budaya, Wajan Raksasa Bakal Diteliti Dinas Kebudayaan Bantul
-
Lima Situs Cagar Budaya di Tulungagung Telah Mengantongi Sertifikat Lahan
-
Jadi Cagar Budaya, Pemprov DKI Akan Pugar Masjid Jami Al-Mansur
-
DPRK Banda Aceh Siapkan Qanun Cagar Budaya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya